Frekuensi News - Kasus aliran dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini memasuki babak baru.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan angka aliran dana mencurigakan di Kemenkeu naik menjadi Rp349 triliun.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers yang digelar pada 20 Maret 2023 lalu.
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan. Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," kata Mahfud MD.
Kasus aliran dana mencurigakan ini merebak usai nama mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang.
Baru-baru ini, DPR melalui Komisi III, akan memanggil pihak terkait dalam kasus aliran dana mencurigakan tersebut.
Pihak yang dimaksud yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Rencana pemanggilan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan pemanggilan tiga orang tersebut memang merupakan mitra Komisi III DPR.
"Tadi kami komisi III rapat kerja karena PPATK adalah mitranya kami dan terkait dengan isu Rp349 triliun," kata Ahmad Sahroni seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari siaran KompasTV Rabu, 22 Maret 2023.
"Tadi teman-teman bertanya terkait dengan komite nasional TPPU yang memang diketuai oleh Pak Menko dan Pak Ivan sendiri adalah sekretaris dan anggotanya ada Bu Menteri Keuangan," ujarnya.
Pria yang pernah menjadi Ketua Pelaksana Gelaran Formula E Jakarta ini juga mengungkapkan pihaknya mengusulkan soal rapat nanti akan digelar secara terbuka atau tertutup.
Baca Juga: Siaran TV Tabung Jadi Hitam Putih Saat Pakai Set Top Box? Begini Cara Memperbaikinya
Artikel Terkait
PPATK Bakal Selidiki Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke Ajudannya
Klaim Bukan Hasil Korupsi, PPATK Ungkap Status Sebenarnya Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Isu Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun Hilang Mendadak, Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Main Tutup
Soal Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun Lebih di Kemenkeu, Ahmad Sahroni: Jangan Gaduh Atas Dasar Dugaan
Mahfud MD Ungkap Aliran Dana Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mantan Penyidik KPK: Menelusurinya Mudah