Isu Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun Hilang Mendadak, Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Main Tutup

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:12 WIB
Ilustrasi Transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu. Pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan sikap Pemerintah yang langsung menutup isu aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (Sekretariat Kabinet)
Ilustrasi Transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu. Pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan sikap Pemerintah yang langsung menutup isu aliran dana mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (Sekretariat Kabinet)

Frekuensi News - Memasuki awal Maret 2023 lalu, publik dihebohkan dengan adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Isu adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu pertama kali disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di dua Dirjen Kemenkeu, yakni Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud MD 8 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: David GadgetIn Buka Suara Soal Media Massa Luar Salah Ambil Fotonya Untuk Wajah Mario Dandy

Bahkan, Mahfud MD mengatakan data yang dirinya dapat valid dan ada bukti tertulis.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan informasi itu sudah diserahkan ke Kemenkeu sejak 2009.

"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," tutur Ivan.

Namun saat ini, isu aliran dana mencurigakan Rp300 trliun tiba-tiba hilang.

Baca Juga: Game 'Love Nikki Dress Up Fantasy Indonesia' Akan Tutup, Berikut Daftar Kompensasi dan Cara Mendapatkannya!

Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai aliran dana tersebut baik dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD maupun PPATK.

Keterangan terakhir mengenai aliran dana tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dirinya juga tidak menyebut tidak mengetahui transaksi Rp300 triliun itu berasal.

Baca Juga: STB atau Televisi Dulu? Simak Cara Mematikan dan Menghidupkan Set Top Box TV Digital yang Benar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X