Frekuensi News - Sejumlah elemen masyarakat turut bersuara terkait dugaan aliran dana mencurigakan Rp349 trliun di Kementerian Keuangan.
Baru-baru ini mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mengungkapkan untuk menelusuri aliran dana tersebut cukup mudah.
Awalnya, Yudi Purnomo mengatakan Tindak Pidana Pencucia Uang (TPPU) tidak bisa berdiri sendiri.
"Tindak pencucian uang tidak bisa berdiri sendiri tanpa ada tindak pidana asalnya," kata Yudi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube TVOne News Selasa, 21 Maret 2023.
Baca Juga: Baterai Monster dan Harga Beda Rp400 Ribu! Samsung Galaxy A04 atau Samsung Galaxy A04S ya?
Hal ini lantaran menurutnya orang yang melakukan pencucian uang, pasti dari hasil kejahatan.
"Karena orang tidak mungkin mencuci uang dengan uang yang bersih. Mereka mencuci uang pasti dari hasil tindak pidana kejahatan," ujarnya.
"Dalam Undang-Undang TPPU sudah jelas, ada sekitar 26 kejahatan yang jelas di situ, termasuk korupsi, penyuapan, sampai perpajakan dan bea cukai," ucapnya.
Yudi lantas mengungkapkan menelusuri TPPU di Kemenkeu sangatlah mudah.
"Bagaimana menelusurinya, ya gampang, tinggal bagaimana aliran uang itu kemana saja," kata Yudi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan angka aliran dana mencurigakan di Kemenkeu naik menjadi Rp349 triliun.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers yang digelar pada 20 Maret 2023 lalu.
"Saya waktu itu sebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi transaksi mencurigakan itu, ya lebih dari itu Rp349 triliun, mencurigakan. Dan saudara harus tahu bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," tutur Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Tak Percaya dengan Pernyataan Sri Mulyani Soal Transaksi Rp300 Triliun, MAKI: Nampaknya Dia Lupa
Klaim Bukan Hasil Korupsi, PPATK Ungkap Status Sebenarnya Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Isu Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun Hilang Mendadak, Pakar Hukum Tata Negara: Jangan Main Tutup
Sri Mulyani Undang Bintang Emon, Dokter Tirta, hingga Dee Lestari, Kemenkeu Angkat Bicara
Soal Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun Lebih di Kemenkeu, Ahmad Sahroni: Jangan Gaduh Atas Dasar Dugaan