Klaim Bukan Hasil Korupsi, PPATK Ungkap Status Sebenarnya Aliran Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

photo author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 09:59 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transaksi janggal Rp300 triliun itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu. (ppatk.go.id)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa transaksi janggal Rp300 triliun itu bukan korupsi pegawai Kemenkeu. (ppatk.go.id)

Frekuensi News - Kasus dugaan korupsi dari aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini mengungkapkan fakta baru.

Baru-baru ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu bukanlah hasil korupsi.

"Kita sebut kemarin Rp 300 triliun, nah dalam kerang itu perlu dipahami bahwa ini bukan tentang adanya korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian
Keuangan," kata Ivan Yustiavandana seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube MetroTV Rabu, 15 Maret 2023.

"Tapi ini lebih kepada Kementerian Keuangan yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami pada saat kami melakukan hasil analisis kami
sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindak lanjuti," lanjutnya.

Baca Juga: Bawa Spesifikasi Gahar, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 5G Versi Indonesia

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di dua Dirjen tersebut.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus
dilacak," kata Mahfud MD 8 Maret 2023 lalu.

Bahkan, Mahfud MD mengatakan data yang dirinya dapat valid dan ada bukti tertulis.

Diketahui, dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun ini tidak lepas dari dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun.

Baca Juga: Cuma Rp3 Jutaan, Berikut 4 Rekomendasi Laptop ASUS yang Punya Spek Gahar

Nama Rafael Alun muncul usai video penganiayaan David Ozora oleh sang anak, Mario Dandy, viral di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK dan PPATK, ditemukan adanya indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun.

Rafael Alun memiliki harta kekayaan yang tak wajar untuk seorang pejabat eselon III di mana nilainya mencapai lebih dari Rp56 miliar.

PPATK juga telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X