Klarifikasi Permintaan Maaf dari Nakes Puskesmas Usai Video Viralnya Membedakan Pelayanan Umum dan BPJS

photo author
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:54 WIB
Tiga nakes yang membuat konten tiktok bernada rendahkan pasien BPJS Kesehatan akhirnya meminta maaf, Sabtu, 18 Maret 2023. Foto/TikTok @rintobelike2. (Foto/TikTok @rintobelike2.)
Tiga nakes yang membuat konten tiktok bernada rendahkan pasien BPJS Kesehatan akhirnya meminta maaf, Sabtu, 18 Maret 2023. Foto/TikTok @rintobelike2. (Foto/TikTok @rintobelike2.)

Frekuensi News - Tenaga Kesehatan (Nakes) telah membuat klarifikasi permintaan maaf kepada semua orang atas viralnya video yang membedakan pelayanan umum dan BPJS.

Usai viralnya video yang membedakan pelayanan umum dan BPJS, kali ini pihak Nakes Puskesmas Lambunu, Sulawesi membuat permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang mereka perbuat.

Tiga Nakes itupun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, serta BPJS Kesehatan Seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

"Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan umum dan pasien BPJS. Sekali lagi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami. Atas perhatiannya kami ucapakan terima kasih," klarifikasi dari ketiga Nakes tersebut.

Baca Juga: Terungkap! COVID-19 Ternyata Berasal dari Anjing Rakun yang Dijual di Pasar Wuhan

Klarifikasi permintaan maaf tersebut diunggah oleh akun TikTok Puskesmas Lambunu 2.

Mereka bertiga menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan.

Ketiga Nakes itupun memberitahu bahwa Nakes di Puskesmas Lambunu tidak membedakan pelayanan umum dan BPJS.

Namun, netizen yang melihat dan mendengar klarifikasi tersebut merasa tidak puas.

Baca Juga: Tak Hanya Bedakan Pelayanan Pasien Umum vs BPJS, Nakes ini Malah Ngevape di Puskesmas!

"Pendidikan aja tinggi, etika dan empatinya rendah," ujar komentar @in***.

Adapun netizen yang mengungkap dan merasa konten perbedaan pelayanan umum dan BPJS itu dibedakan.

"tapi itu fakta, pas jadi pasien BPJS ga dilayani segercep yang reguler walaupun dengan grade yg sama," tulis salah satu netizen.

"Minta maaf atau paduan suara?," tulis akun @iy***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X