Frekuensi news - Kabar baik datang untuk para tenaga kesehatan yang berstatus honorer.
Tahun 2023 mendatang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghapus tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer.
Sekitar 200 ribu tenaga kesehatan honorer saat ini tengah dalam proses untuk pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghapusan ini untuk memberikan masa depan yang lebih jelas untuk para tenaga honorer.
Baca Juga: Tips Agar Baterai Laptop Tidak Mudah Rusak, Salah Satunya Hindari Suhu Panas
"Tidak ada lagi tenaga kesehatan yang sifatnya honorer, dan kami merasakan di masyarakat, tenaga kesehatan ini terjadi kehawatiran bagaimana dengan nasib kami kedepannya," kata Budi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Kemenkes.
Dirinya menuturkan proses ini bukan merupakan hanya keputusan dari Kemeskes melainkan adanya diskusi dengan banyak pihak.
Beberapa pihak yang terlibat seperti Kementerian pendidikan, riset dan teknologi, kebudayaan (Kemendikbudristek), Kementerian PANRB dan Bapenas.
Keputusan ini merupakan inspirasi dari Kemendikbudristek yang melakukannya kepada para guru honorer.
Baca Juga: Sinopsis Film Kuntilanak 3: Kekuatan Istimewa hingga Misteri yang Menakutkan
Untuk para nakes yang ingin mengikuti program tersebut maka akan menjalani tes seleksi.
PANRB akan membuat petunjuk teknis (juknis) tentang perekrutannya, prioritas untuk yang honorer sesuai dengan masa bakti tertentu dari pengangkatan ini.
Sementara itu, Budi berharap bahwa sumber daya manusia pada bidang kesehatan di seluruh daerah akan di penuhi.
Berdasarkan data Kemenkes, tercatat sekitar 53 persen atau 5.498 Puskesmas di Indonesia yang belum memiliki tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Angka tersebut belum memenuhi kriteria tenaga kesehatan yang dibutuhkan seperti sudah ditetapkan oleh standar Kemenkes dan puskesmas.***
Artikel Terkait
Akan Dihapuskan 2023, Nasib Tenaga Honorer Guru Terancam
Pemindahan Ibu Kota Negara Habiskan Rp500 triliun, Namun Nasib Guru Honorer Terkatung-katung
Cek Fakta: Beredar Surat Pengangkatan untuk Tenaga Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes
Faskes Terancam Kolaps Akibat Lonjakan Covid-19, Kemenkes Minta Rumah Sakit Antisipasi Kekurangan Nakes
Sejumlah Nakes Kembali Terpapar Covid-19, Kemenkes Minta Dokter OTG Tetap Beri Layanan Telemedicine
Studi Terbaru: Trauma Nakes Pandemi Covid-19 seperti Tentara Zona Perang