Nakes Honorer Akan Diangkat Jadi ASN dan PPPK Tahun 2023, Menkes Budi: Kami Merasakan

photo author
- Minggu, 1 Mei 2022 | 13:43 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan menghapus tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Menkes Budi Gunadi Sadikin akan menghapus tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Frekuensi news - Kabar baik datang untuk para tenaga kesehatan yang berstatus honorer.

Tahun 2023 mendatang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghapus tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer.

Sekitar 200 ribu tenaga kesehatan honorer saat ini tengah dalam proses untuk pengangkatan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghapusan ini untuk memberikan masa depan yang lebih jelas untuk para tenaga honorer.

Baca Juga: Tips Agar Baterai Laptop Tidak Mudah Rusak, Salah Satunya Hindari Suhu Panas

"Tidak ada lagi tenaga kesehatan yang sifatnya honorer, dan kami merasakan di masyarakat, tenaga kesehatan ini terjadi kehawatiran bagaimana dengan nasib kami kedepannya," kata Budi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Kemenkes.

Dirinya menuturkan proses ini bukan merupakan hanya keputusan dari Kemeskes melainkan adanya diskusi dengan banyak pihak.

Beberapa pihak yang terlibat seperti Kementerian pendidikan, riset dan teknologi, kebudayaan (Kemendikbudristek), Kementerian PANRB dan Bapenas.

Keputusan ini merupakan inspirasi dari Kemendikbudristek yang melakukannya kepada para guru honorer.

Baca Juga: Sinopsis Film Kuntilanak 3: Kekuatan Istimewa hingga Misteri yang Menakutkan

Untuk para nakes yang ingin mengikuti program tersebut maka akan menjalani tes seleksi.

PANRB akan membuat petunjuk teknis (juknis) tentang perekrutannya, prioritas untuk yang honorer sesuai dengan masa bakti tertentu dari pengangkatan ini.

Sementara itu, Budi berharap bahwa sumber daya manusia pada bidang kesehatan di seluruh daerah akan di penuhi.

Berdasarkan data Kemenkes, tercatat sekitar 53 persen atau 5.498 Puskesmas di Indonesia yang belum memiliki tenaga kesehatan yang sesuai standar.

Angka tersebut belum memenuhi kriteria tenaga kesehatan yang dibutuhkan seperti sudah ditetapkan oleh standar Kemenkes dan puskesmas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X