Tak Hanya Bedakan Pelayanan Pasien Umum vs BPJS, Nakes ini Malah Ngevape di Puskesmas!

photo author
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:19 WIB
Nakes Rinto yang Viral Isap Vape di Puskesmas Lambunu 2
Nakes Rinto yang Viral Isap Vape di Puskesmas Lambunu 2

Frekuensi News - Setelah beredarnya sebuah video viral yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) di TikTok yang membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS, kali ini Nakes laki-laki ini ngevape di tempat kerja (Puskesmas).

Nakes ini terlihat santai dan merekam ulahnya sendiri dengan Vaping atau ngevape di puskesmas.

Video itu diunggah oleh akun TikTok yang bernama @rintobelike2 yang memperlihatkan dengan bangganya ngevape.

Seperti yang diketahui, padahal merokok atau melakukan Vaping, tidak diperbolehkan di dalam area kesehatan.

Baca Juga: Viral Video Nakes yang Berikan Pelayanan Berbeda Bagi Pasien Umum vs BPJS di TikTok, Netizen: Sakit Hati ..

Hal ini membuat netizen semakin marah setelah ulahnya yang membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.

Video nge-Vape ini telah ditemukan dan diupload sudah lama oleh Nakes tersebut dan netizen menemukan salah satu komentar yang membuat siapapun tercengang.

Dalam akun TikTok @rintobelike2, beberapa netizen mengingatkan Nakes laki-laki ini untuk tidak ngevape atau merokok di area kesehatan.

Namun, justru balasan dari Nakes tersebut membuat netizen marah.

Baca Juga: Kejati Beri Tawaran David Ozora untuk Berdamai dengan Mario Dandy, Jonathan Latumahina: Kami Siap Perang

"Bacott kalian semua," balasan dari @rintobelike2 dalam komentan akun TikToknya.

Bahkan, karena hal inilah netizen menyangkut-pautkan dengan kualitas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Indonesia dan di luar negeri.

Mereka mengatakan karena hal inilah sebagian rakyat tidak mau berobat ke rumah sakit/Puskesmas di Indonesia. 

Baca Juga: Espanyol vs Celta Vigo di La Liga Spanyol: The Sky Blues Miliki Pertahanan yang Sulit Dijebol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X