FREKUENSINEWS.COM,BANGKALAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, dengan dukungan Brimob Polda Jatim, Polres Bangkalan, serta Kodim 0829 Bangkalan, menggeledah sebuah rumah milik keluarga DPO berinisial M-D di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, pada Senin (3/3/2025).
Rumah tersebut diduga menjadi tempat distribusi narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berawal dari temuan petugas terkait transaksi narkoba di Trawas, Mojokerto, yang rencananya akan dibawa ke Madura.
Baca Juga: PB PMII Soroti Kontroversi Mendes PDT Yandri Susanto, Desak Presiden Prabowo untuk Mencopotnya
Rumah tersebut selama ini dihuni oleh ibu kandung dan saudara tersangka Agus, sementara Agus sendiri tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dupak Masigit, Surabaya.
Sebelum diamankan oleh BNN, tersangka A-S sempat mengunjungi rumah ibunya tersebut.
Sebelumnya, BNN Jatim menangkap seorang kurir narkoba berinisial A-M, warga Pasuruan, yang kedapatan mengantarkan narkoba seberat 15 kg ke rumah M-D di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Baca Juga: Buronan Kasus Begal Pelajar di Musi Rawas Ditangkap di Muara Enim
Tersangka A-M ditangkap oleh BNN dengan bantuan Satnarkoba Polres Bangkalan serta Polsek Burneh di depan Pasar Langkap, Burneh, Bangkalan, pada Senin malam. Setelah penangkapan, ia langsung dibawa ke kantor BNNP Jatim untuk pengembangan lebih lanjut.
Pada Senin (3/3/2025), BNN kembali melakukan penggeledahan di rumah DPO M-D di Desa Parseh. Penggeledahan ini melibatkan Brimob Polda Jatim, Polres Bangkalan, Kodim 0829, serta anjing pelacak.
Petugas menggeledah seluruh kamar di rumah tersebut, termasuk kamar utama yang biasa ditempati M-D. Namun, setelah dua jam penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika yang dicari.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Pagar Alam Buka Kegiatan Ramadhan BKMT 2025
Sebagai gantinya, petugas menemukan sejumlah barang berharga, di antaranya:
- Senjata tajam berupa pedang, celurit, dan pisau
- Sembilan buku tabungan
- Emas sebanyak 21 buah
- Uang tunai sebesar Rp1,2 juta
- STNK dan BPKB kendaraan
Selain di Desa Parseh, BNN juga melakukan penggeledahan di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan seorang tersangka di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, yang kedapatan membawa 10 kg sabu.
Baca Juga: Kelulusan PPPK 4 Pegawai Honorer di OKU Dibatalkan, Ini Alasannya