FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Ini Langkah Mudah yang Harus Dilakukan. Program Kartu Prakerja kembali dibuka pada Januari 2025 untuk Gelombang 72.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang belum bekerja, pekerja yang terkena PHK, atau pelaku usaha mikro yang ingin memperbaiki keterampilan.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, berikut adalah syarat dan tata cara pendaftaran secara online yang perlu diperhatikan.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang masih berlaku.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025 Kapan Dibuka? Penuhi Syarat Berikut ini
2. Usia 18 tahun ke atas
Pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak ada batasan usia maksimal untuk mengikuti program ini.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Tahun 2025, Masih Ada Insentif Rp700 Ribu?
Pendaftar tidak sedang terdaftar sebagai siswa atau mahasiswa pada jenjang pendidikan formal.
4. Tidak menerima bantuan sosial lain
Pendaftar tidak sedang menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti bantuan keluarga harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Mendaftar Program Prakerja 2025, Ribet Nggak Yah?
5. Belum pernah terdaftar di Kartu Prakerja sebelumnya
Jika sudah terdaftar pada program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, pendaftar tidak bisa mendaftar lagi pada gelombang ini.
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 Secara Online
Artikel Terkait
Dapat Rp.600.000 Cuman Main Game di 2025? Bisa Langsung Cair Jadi Saldo DANA INSTAN! Gini Caranya
Withdraw Uang Rp980.000 Setiap Hari dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Bukan Receh 2025
Cuma Kerjain 1 Misi Dibayar Rp 65.000 Langsung Cair, Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar
MK Tolak Gugatan Uji Materiil Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Polres Lahat Lakukan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri, dan Kementerian Pertanian
Bahas Festival Internasional, Pj Sekda Kota Pagar Alam Terima Audiensi Kerabat Pecinta Alam Jakarta
MK Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Begini Penjelasanya!
Sengketa Pilkada Muara Enim Terus Bergulir, Pakar Hukum Tata Negara Soroti Dugaan Pelanggaran TSM
Dibuka Januari 2025, Begini Syarat dan Tata Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 72
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 yang Dibuka Januari 2025