Penurunan Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Pringsewu pada 2024

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 23:10 WIB
Penurunan Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Pringsewu pada 2024
Penurunan Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Pringsewu pada 2024

FREKUENSINEWS.COM,PRINGSEWU - Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada tahun 2024 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pringsewu, alokasi pupuk subsidi tahun ini mencakup urea sebanyak 7.170 ton, NPK 8.066 ton, dan NPK Formula Khusus (NPK F) 3.646 ton.

Namun, realisasi penyaluran pupuk subsidi tersebut menunjukkan angka yang berbeda. Urea tercatat tersalurkan 90 persen, NPK 97 persen, dan NPK F 17 persen.

Baca Juga: Bupati Jombang Terpilih Warsubi Janjikan Solusi untuk Petani, Fokus pada Pupuk Bersubsidi dan Irigasi

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Distan Pringsewu, Sri Ermalia, menjelaskan bahwa penurunan serapan terjadi pada beberapa jenis pupuk.

Pada tahun 2023, pupuk urea terserap sebanyak 7.273 ton, namun pada 2024 hanya tercatat 6.455 ton. Sementara untuk NPK, penyerapan tahun lalu mencapai 8.075,8 ton, sedangkan tahun ini mencapai 7.827 ton.

Namun, NPK Formula Khusus mengalami peningkatan signifikan, dari 168 ton pada 2023 menjadi 604,7 ton pada 2024.

Baca Juga: Distribusi Pupuk Bersubsidi di Majalengka Tidak Tepat Waktu, DPRD Soroti Keluhan Petani

Sri Ermalia mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penyaluran pupuk subsidi pada 2024 adalah penyesuaian sistem penebusan melalui aplikasi e-Pubers.

"Petani membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan aplikasi ini, sehingga penebusan pupuk sedikit lebih lambat," jelasnya pada Jumat (3/1/2025).

Meski mengalami penurunan serapan, ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu tetap mencukupi kebutuhan petani.

Baca Juga: Korban Penipuan Proyek Fiktif di Ciamis Bertambah, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Alokasi urea sebesar 7.170 ton mencakup 90,23 persen dari E-RDKK awal (usulan petani), sementara NPK mencapai 62,79 persen dari usulan.

Sementara itu, alokasi untuk NPK F telah memenuhi 100 persen dari E-RDKK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X