Distribusi Pupuk Bersubsidi di Majalengka Tidak Tepat Waktu, DPRD Soroti Keluhan Petani

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 22:09 WIB
Distribusi Pupuk Bersubsidi di Majalengka Tidak Tepat Waktu, DPRD Soroti Keluhan Petani
Distribusi Pupuk Bersubsidi di Majalengka Tidak Tepat Waktu, DPRD Soroti Keluhan Petani

FREKUENSINEWS.COM,MAJALENGKA – Distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka disinyalir tidak tepat waktu, memicu keluhan dari petani yang mengalami kelangkaan pupuk saat musim tanam. Temuan ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menyampaikan bahwa keluhan ini datang dari gabungan kelompok tani (gapoktan) di seluruh wilayah kabupaten.

Para petani merasa kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang sangat dibutuhkan pada musim tanam.

Baca Juga: Korban Penipuan Proyek Fiktif di Ciamis Bertambah, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

"Kami telah menerima laporan dari para petani mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran, terutama saat musim tanam. Namun setelah ditelusuri, ternyata distribusi pupuk dari distributor ke kios dilakukan di luar musim tanam," ujar Dasim saat ditemui di DPRD Majalengka, Sabtu (4/1/2025).

Dasim mencontohkan, para petani biasanya mulai menanam padi di sawah pada November. Namun, pupuk bersubsidi baru dikirimkan oleh distributor beberapa bulan setelahnya, sehingga petani tidak dapat memanfaatkan pupuk tersebut sesuai kebutuhan.

"Kondisi ini menyebabkan para petani mengira pupuk bersubsidi langka di pasaran, padahal sebenarnya distribusinya yang tidak sesuai jadwal," tambahnya.

Baca Juga: Tri Adhianto Buka Sayembara Rp 10 Juta untuk Ungkap Pelaku Vandalisme di Kalimalang

Dasim menekankan pentingnya pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan jauh sebelum musim tanam dimulai, sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu.

Selain masalah waktu, Dasim juga menyoroti prosedur pembelian pupuk bersubsidi di kios resmi yang dianggap cukup merepotkan oleh para petani.

Meskipun telah ada pendataan jumlah petani dan kebutuhan pupuk melalui gapoktan, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi kerap menjadi hambatan.

Baca Juga: DPC Serikat Islam Kota Bogor Gelar Tasyakuran “Bogor Beres” Bersama Dedie Rachim

"Prosedur ini memang cukup membebani petani. Namun, dari segi harga, tidak ada masalah karena pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi," jelas Dasim.

Komisi II DPRD Majalengka berkomitmen untuk mencari solusi atas keluhan petani, termasuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi sesuai jadwal musim tanam.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar masalah ini tidak terus berulang. Pupuk harus tersedia tepat waktu untuk mendukung produktivitas petani," tegas Dasim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X