FREKUENSINEWS.C - Ini Makam Sunan Gunung Jati, Bukti Jejak Islam di Tanah Jawa.
Sejarah penyebaran agama Islam di tanah Jawa oleh para Sunan, hingga saar ini masih diagungkan umat Muslim di tanah air.
Berkat jasa mereka, ajaran Islam yang disiarkan sangat memperngaruhi peradaban dan budaya di nusantara. Okeh karenanya jejak peninggalan sunan di tanah air sangat terpelihara dengan baik. Bahkan sosok mereka diagungkan sebagai teladan bahi muslim di tanah Jawa.
Salahsatunya peninggalan sejarah Islam Makam Sunan Gunung Jati. Yang menjadi saksi bisu dari keagungan sejarah Islam di Cirebon.
Sebagai bagian dari warisan bersejarah, makam ini menarik minat para sejarawan dan wisatawan untuk menelusuri jejak Islam di Jawa Barat.
Kehadirannya tidak hanya mencerminkan perjalanan spiritual, tetapi juga merupakan cerminan dari peradaban Islam yang kaya di kota Cirebon.
Baca Juga: Inilah Tradisi Kawin Tangkap yang Sempat Viral di Sumba
Foto : Makam Sunan Gunung Jati.-Makam Sunan Gunung Jati, Bukti Jejak Islam di Tanah Jawa, Sekarang Jadi Wisata Budaya-Google.com
Mari kita eksplor lebih jauh tentang warisan sejarah yang mempesona ini.
Sejarah Makam Sunan Gunung Jati
Sunan Gunung Jati, atau Syarif Hidayatullah, lahir sekitar tahun 1448-1450 Masehi dan diangkat sebagai Raja Cirebon ke-2 pada tahun 1479.
Baca Juga: Melihat Keunikan Senjata Tradisional Minangkabau, Ini 7 Senjata Mematikan dari Budaya Padang
Beliau memainkan peran penting dalam sejarah penyebaran Islam di Cirebon.
Artikel Terkait
Banyak yang Nggak Tau, Ini 7 Suku Terkuat di Indonesia! Benarkah Memiliki Kekuatan Gaib?
Nggak Abis Pikir, Ini Nih Suku yang Membolehkan Perkawinan Sedarah, Termasuk dengan Ibu atau Ayah Kandung
Banyak yang Nggak Tau, Ini Misteri Suku Shihuh yang Terisolasi di Gunung
Beragama Islam, Inilah Sejarah Singkat Suku Bentong yang Masih Terisolasi di Pedalaman Sulawesi
Herman Deru Temui Jokowi, Minta Restu untuk Pilgub Sumsel
Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada Tahun 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik
PT KAI Tawarkan Peluang Naming Rights
2 Wanita Muda Ditangkap Terkait Kasus TPPO Perdagangan Anak