Ketika PNS Selingkuh, Menelusuri Dampak dan Akibatnya

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 11:16 WIB
Ketika PNS Selingkuh, Menelusuri Dampak dan Akibatnya (frekuensinews.com)
Ketika PNS Selingkuh, Menelusuri Dampak dan Akibatnya (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Perselingkuhan adalah tindakan yang melanggar norma moral dan etika, yang dapat berdampak negatif tidak hanya pada hubungan pribadi tetapi juga pada karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam artikel ini, kita akan membahas apakah PNS yang terlibat perselingkuhan bisa dipecat serta regulasi dan proses yang terlibat.

Aturan yang Berlaku bagi PNS

PNS di Indonesia diwajibkan untuk mengikuti peraturan yang memastikan integritas dan profesionalisme. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pasal 4 huruf f PP No. 53 Tahun 2010 menegaskan bahwa PNS harus menjaga kehormatan negara dan martabatnya. Oleh karena itu, tindakan seperti perselingkuhan dapat menjadi alasan untuk memberikan sanksi disiplin.

 

Proses Disiplin dan Investigasi

Baca Juga: Suhu Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Penjelasan BMKG

Jika seorang PNS terbukti berselingkuh, prosedur disiplin akan dimulai dari laporan pengaduan, baik dari pasangan sah atau pihak lain. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menyelidiki laporan tersebut, termasuk memeriksa bukti-bukti seperti foto dan bukti. Perselingkuhan dapat dianggap mempengaruhi kinerja PNS dan nama baik institusi.

Potensi Sanksi yang Diterima

Sanksi bagi PNS yang terbukti berselingkuh bervariasi, dari teguran lisan hingga pemecatan. Menurut PP No. 53 Tahun 2010, sanksi dibagi menjadi:

Baca Juga: Loker, Kemenag Akan Buka Rekrutmen Petugas Haji 2025, Siapkan Syaratnya

Sanksi ringan: Teguran lisan atau tertulis.

Sanksi sedang: Penundaan kenaikan gaji atau pangkat.

Sanksi berat: Pemecatan, penurunan pangkat, atau mutasi jabatan.

Baca Juga: Empat Lawang Dihantam Angin Puting Beliung, Banyak Rumah Warga Rusak dan Pohon Tumbang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X