Habis Masa Jabatan, Lusapta Yudha Digantikan Nelson Firdaus Jabat Pj Walikota Pagar Alam

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 21:35 WIB
Lusapta Yudha dan Nelson Firdaus (frekuensinews.com)
Lusapta Yudha dan Nelson Firdaus (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Habis Masa Jabatan, Lusapta Yudha Digantikan Nelson Firdaus Jabat Pj Walikota Pagar Alam

Massa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia pertanggal 18 September 2024 berakhir.

Saat ini Kota Pagar Alam dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Walikota Pagar Alam yang dilaksanakan oleh Pj Sekda Dahnial Nasution.

Baca Juga: Jenni Shandiyah kembali Jabat Ketua DPRD Pagaralam

Kabar yang beredar dikalangan ASN Kota Pagar Alam bahwa Pj Walikota Pagar Alam akan digantikan oleh Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumsel yaitu Nelson Firdaus.

Informasi ini membuat sejumlah kepala OPD Kota Pagar Alam akan bersiap untuk menghadiri pelantikan Pj Walikota Pagar Alam yang baru.

Saat dikonfirmasi kabar tersebut kepada Plh Walikota Pagar Alam Dahnial Nasution dirinya mengatakan belum tahu siapa yang akan menjabat sebagai Pj Walikota Pagar Alam.

Baca Juga: Calon Wakil Walikota Pagar Alam, Alfikriansyah, Hadiri Acara 40 Hari Mengenang Nenek Rasinap Binti Senitam

"Belum ada petunjuk dari pihak Provinsi, apakah akan ada perpanjangan massa jabatan Pj Walikota yang lama atau akan ada penjabat baru yang akan dilantik," ujarnya.

Namun dirinya membenarkan jika massa jabatan Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir terhitung tanggal 18 September 2024.

"Berdasarkan undang-undang memang massa jabatan Pj Walikota Pagar Alam sudah berakhir kemarin. Dan saat ini dijabat oleh saya sebagai Plh, namun siapa nanti yang akan mengantikan kita belum tahu masih menunggu info dari Provinsi," katanya.

Baca Juga: Dahnial Nasution Jadi Plh Walikota Pagar Alam, Gantikan Lusapta Yudha Kurnia

Terkait adanya kabar Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumsel akan mengantikan H. Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Walikota Pagar Alam, Plh Walikota Pagar Alam Dahnial Nasution tidak bisa berkomentar karena tetap akan menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumsel Sri Sulastri mengatakan, jika ada empat penjabat (Pj) kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) habis masa jabatannya pada 18 September 2024. Keempat daerah itu adalah Kota Prabumulih, Pagar Alam dan Lubuklinggau serta Kabupaten Empat Lawang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X