FREKUENSINEWS.COM - Terhitung sejak tanggal 18 September 2024 massa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia berakhir.
Untuk diketahui, saat ini Kota Pagar Alam sedang dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota yang dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution.
Jabatan PLH Walikota Pagar Alam akan digantikan setelah nanti ada pelantikan penjabat Walikota yang baru atau ada perpanjangan massa jabatan Pj Walikota yang lama.
Baca Juga: Bawaslu PALI Awasi Rapat Pleno DPSHP dan Penetapan DPT
"Jika berdasarkan undang undang memang per tanggal 18 September 2024 massa jabatan Pj Walikota Pagar Alam bapak H. Lusapta Yudha Kurnia sudah berakhir," ujar PLH Walikota Pagar Alam Dahnial Nasution, Kamis 19 September 2024.
Namun terkait apakah massa jabatan Pj lama akan diperpanjang atau akan diganti hal tersebut ditegaskan Dahnial merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Kita Pemkot Pagar Alam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah akan ada perpanjangan massa jabatan atau akan ada pergantian Penjabat Walikota yang baru.
Baca Juga: Cawawako Pagar Alam Alfikriansyah, Ngopi Bareng Masyarakat di Kele Kedai
Namun terhitung tanggal 19 September 2024 saat ini Walikota Pagar Alam dijabat oleh PLH yang berdasarkan undang undang dijabat oleh sekertaris daerah sampai nanti ada SK Pj yang baru," tegasnya. (*)
Artikel Terkait
Tampilkan Aksi Terbaik, Guru SMA PGRI Kota Pagar Alam Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-79 Tahun
Membuka Tabir Misteri Gunung Dempo Pagar Alam dan Bukit Jempol Lahat, Adakah Persamaan?
Calon Wakil Walikota Pagar Alam, Alfikriansyah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Besemah Serasan
Cawawako Pagar Alam Alfikriansyah, Ngopi Bareng Masyarakat di Kele Kedai