Wajib Diketahui, Ini 6 Calon Kabupaten Kota baru di Provinsi Jambi, Berikut Penjelasanya!

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Wajib Diketahui, Ini 6 Calon Kabupaten Kota baru di Provinsi Jambi, Berikut Penjelasanya! (frekuensinews.com)
Wajib Diketahui, Ini 6 Calon Kabupaten Kota baru di Provinsi Jambi, Berikut Penjelasanya! (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Provinsi Jambi kini memiliki 11 kabupaten dan Kota.

Jika melihat data sebaran jumlah penduduk dan kecamatan, jumlah kabupaten di Provinsi Jambi bisa dimekarkan lagi dan bertambah 6 kabupaten baru.

Wacana pemekaran sejumlah kabupaten ini sudah berhembus sejak lama.

Namun wacana ini terbentur moratorium pemekaran daerah.

Baca Juga: NAIK GAJI, SEGINI BESERAN GAJI KADES, SEKRETARIS KADES DAN PERANGKAT KADES TAHUN 2024

Dilansir dari chanel YouTube Atlantis People, Provinsi Jambi berpotensi dimekarkan, sehingga bertambah enam kabupaten baru.

Enam kabupaten baru di provinsi ini akan memboyong 38 kecamatan untuk bergabung di wilayahnya.

Berikut enam calon kabupaten baru di Provinsi Jambi dilansir frekuensinews.com dari YouTube Atlantis People:

Baca Juga: Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?

1. Kabupaten Kerinci Hilir

Kabupaten Kelinci Hilir bisa terbentuk dari pemekaran Kabupaten Kerinci. Kerinci Hilir terdiri dari delapan kecamatan.

Yaitu Danu Kerinci, Bukit Kerman, Keliling Danau, Danau Kerinci Barat, Tanah Cogok, Sitinjau Laut, dan Gunung Raya.

Baca Juga: Genshin Impact Akan Meluncurkan Gimnya ke Konsol Xbox Series

Calon Kabupaten Kerinci Hilir memiliki luas kurang lebih 1762 km² dan jumlah penduduknya per tahun 2023 kurang lebih sebanyak 92.000 jiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X