Fantastis, Kerugian Kebakaran Hutan di Jambi Capai Rp 7 Triliun

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 21:50 WIB
Fantastis, Kerugian Kebakaran Hutan di Jambi Capai Rp 7 Triliun (frekuensinews.com)
Fantastis, Kerugian Kebakaran Hutan di Jambi Capai Rp 7 Triliun (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jambi memperkirakan kebakaran hutan dan lahan di Jambi menimbulkan kerugian besar.

Api yang melahap lahan seluas 33 ribu hektare, nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 7 Triliun.

“Berdasarkan catatan kami, akibat kebakaran yang mencapai 33 ribu hektare, menimbulkan kerugian mencapai Rp 7 Triliun.

Baca Juga: Dalam Kurun Waktu 50 Tahun, Jambi Kehilangan 73% Hutan

Untuk melakukan rehabilitasi membutuhkan dana Rp 44 Triliun,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli kepada Tempo, Senin, 2 November 2015.

Menurut Musri, upaya memulihkan kembali kawasan hutan dan lahan yang terbakar itu dananya harus dikeluarkan dari pihak perusahaan pelaku pembakaran.

Terutama, pemulihan lahan di sekitar konsesi perusahaan tersebut.

Baca Juga: 5 Misteri Hutan di Jambi yang Mengundang Rasa Penasaran, Ada Apa Aja?

“Kami mencatat ada 20 perusahaan perkebunan, baik hutan tanaman industri maupun sawit, yang diduga melakukan pembakaran.

Kita berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam melakukan pengusutan, tentu saja tidak hanya terhadap perusahaan kecil saja, tapi grup perusahaan besar,” ujarnya.

Musri menengarai, saat ini pihak Kepolisian Daerah Jambi hanya memproses perusahaan kecil sebagai pelaku pembakaran.

Baca Juga: 7 Misteri Uhang Pandak di Jambi yang Belum Terpecahkan

“Jika penanganan kasus ini lamban dan tebang pilih, maka kami akan memberikan laporan sesuai data yang kami miliki kepada Kapolri,” katanya.

Polda Jambi menyebutkan ada 14 korporasi yang diusut karena diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X