PNS Wajib Tahu! Ini Dampak Dari Kebijakan Single Salary, Untuk Atau Rugi?

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 12:29 WIB
PNS Wajib Tahu! Ini Dampak Dari Kebijakan Single Salary, Untuk Atau Rugi? (FREKUENSINEWS.com)
PNS Wajib Tahu! Ini Dampak Dari Kebijakan Single Salary, Untuk Atau Rugi? (FREKUENSINEWS.com)

3. Tunjangan kemahalan

Dimana untuk besaran tunjangan kinerja telah ditentukan berlaku untuk semua pangkat dan golongan PNS yaitu 5 persen.

Sehingga tunjangan-tunjangan PNS yang telah disebutkan di atas, hanya akan disisakan tunjangan kinerja saja.

Baca Juga: Tak Semua PNS Jawa Barat Bisa WFA, Ridwan Kamil Ungkap Kategori ASN yang Boleh Bekerja di Luar Kantor

Dan ditambah dengan tunjangan PNS baru yaitu tunjangan kemahalan, pada sistem single salary ini.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Nasution

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X