Bulan Desembar 2024! NIP Tenaga Honorer Guru 1,7 Juta, Benarkah?

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 08:45 WIB
Bulan Desembar 2024! NIP Tenaga Honorer Guru 1,7 Juta, Benarkah? (Frekuensinews.com)
Bulan Desembar 2024! NIP Tenaga Honorer Guru 1,7 Juta, Benarkah? (Frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COM – Kabar baik bagi tenaga honorer Indonesia, akan segera ada peningkatan status.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada sejumlah tenaga honorer pada Desember 2024. 


Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi amanat dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tahun 2023 yang menginstruksikan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Yulius Maulana Siapkan 14 Program Unggulanya, Apa Saja Yah?

MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan melalui tahap tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024, yang akan bersifat formalitas untuk memastikan kelancaran pengangkatan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

1,7 Juta Tenaga Honorer Akan Mendapatkan NIP PPPK

Dalam pernyataannya pada laman resmi DPR pada 20 Juli 2024, Anas menjelaskan bahwa sebanyak 1,7 juta tenaga honorer akan mendapatkan NIP PPPK. 

Baca Juga: Jangan Diterima Kalau Kurang, Segini Gaji Guru Honorer menurut Peraturan Perundang-undangan

Namun, tidak semua tenaga honorer akan diangkat; hanya mereka yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan dipastikan mendapatkan NIP tersebut. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keamanan bagi para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam berbagai sektor pemerintahan.

*Pengangkatan PPPK dan Tes CASN 2024

Baca Juga: Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer Tanpa Rekomendasi Disdik Bakal Kena Sanksi, Ini Penjelasanya!

Tahap pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK melalui tes CASN 2024 telah direncanakan oleh pemerintah. 

MenpanRb Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tes yang dilakukan hanya sebatas formalitas, artinya proses ini lebih untuk memenuhi prosedur administratif daripada seleksi kompetensi yang ketat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Nasution

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X