Frekuensi News- Penyitaan harimau dan bagian tubuh harimau yang dilakukan secara global tercatat berada pada angka rata-rata 150 ekor per tahun selama 23 tahun terakhir.
Hal ini mengindikasikan semakin tingginya ancaman akan kepunahan harimau di alam liar meskipun upaya konservasi terus dilakukan.
TRAFFIC, organisasi yang memantau perdagangan satwa liar merilis laporan terbarunya pada Rabu, 2 November 2022, dalam laporan tersebut dikatakan bahwa secara keseluruhan, seluruh harimau, hidup dan mati, serta berbagai bagian tubuh harimau yang setara dengan perkiraan konservatif 3.377 kucing besar disita antara Januari 2000 dan Juni 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus besok 4 November 2022: Tahan Dorongan
Penyitaan terjadi di 50 negara dan wilayah, tetapi sebagian besar berada di 13 negara di mana harimau masih dapat ditemukan di alam liar.
India, yang merupakan rumah bagi setengah dari harimau liar yang tersisa di dunia, melaporkan insiden terbanyak, serta jumlah harimau yang disita tertinggi.
China (212 – 10 persen dari total) dan Indonesia (207 – 9 persen dari total), berada di urutan berikutnya.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Benelli Panarea 125 yang Resmi Hadir di Indonesia
TRAFFIC mengatakan bahwa data ini didapatkan dari hasil sitaan dari perdagangan ilegal yang terjadi sehingga bisa saja angkanya lebih tinggi dari ini.
“Bukti jelas menunjukkan perburuan dan perdagangan ilegal bukanlah ancaman sementara. Kecuali jika kita ingin menyaksikan harimau liar musnah seumur hidup kita, tindakan segera dan dalam tenggat waktu tertentu harus menjadi prioritas,” ujar Kanitha Krishnasamy, salah satu penulis laporan dan direktur TRAFFIC di Asia Tenggara.
Penyitaan pada paruh pertama tahun 2022, Tahun Macan dalam kalender lunar, menunjukkan pemburu terlibat dalam "pengejaran tanpa henti" dari harimau liar yang tersisa di dunia, kata TRAFFIC.
Baca Juga: Prediksi Skor Pyunik vs Basel 3 November 2022 : Dua Tim Sama Kuat di Lini Depan
Menurut TRAFFIC, ada peningkatan signifikan pada hewan yang disita di Indonesia, Thailand, dan Rusia.
Menanggapi adanya kenaikan pada perdagangan satwa liar ini, TRAFFIC meminta negara-negara yang memiliki kasus tinggi agar memperketat lagi hukum terkait perdagangan satwa liar ini.
Sejatinya satwa liar harus dibiarkan hidup dalam habitatnya dan bukan menjadi hewan peliharaan.
Artikel Terkait
Tragedi Itaewon Jadi Hari Berkabung Nasional, Banyak Program Acara yang Ditunda!
UPDATE Insiden Itaewon: Jumlah Korban Tewas Menjadi 153 Orang, Simak Detailnya!
Jembatan Gantung Putus di India! Tewaskan Puluhan Korban, Ternyata Ini Sebabnya
Misil Korea Utara Mendarat di Korea Selatan, Ini Respons Seoul
Akuisisi Twitter, Elon Musk Patok Tarif Segini Per Bulannya Bagi Akun Centang Biru