Frekuensi News - Perang dunia ketiga merupakan isu yang selalu dibahas oleh sejumlah komunitas internasional.
Isu ini semakin menguat dan dikhawatirkan sejak dilaksanakannya operasi militer di Ukraina oleh Rusia pada Februari 2022 lalu.
Sementara itu, negara barat yang didukung oleh Uni Eropa, Amerika Serikat (AS) dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) terus memberikan dukungannya kepada Ukraina melalui pemberikan bantuan persenjataan.
Kondisi ini ditambah sanksi yang dijatuhkan oleh negara barat kepada Rusia membuat ketegangan kian meningkat.
Baca Juga: Masuki Akhir Pekan, Berikut Kondisi Cuaca di Jakarta Hari Ini
Meski AS dan NATO mengungkapkan tidak akan menyerang Rusia, namun potensi penggunaan senjata nuklir antara negara barat dan Rusia tetap dikhawatirkan.
Jika ketegangan yang terus berlanjut dan berujung perang dunia ketiga, terdapat sejumlah negara yang aman agar kita bisa terhindar dari bencana ledakan nuklir.
Berikut ini adalah tiga negara teraman jika perang dunia ketiga terjadi seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari kanal YouTube Data Fakta.
Selandia Baru
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Juli 2022: Aries Siap Sambut Peluang Bagus, Gemini Pikat Semua Orang
Selandia Baru merupakan salah satu negara yang berlokasi terpencil dan sangat jauh dari negara-negara yang tengah berselisih seperti AS, China, hingga Rusia.
Selandia Baru juga menjadi daratan besar terakhir yang dapat ditemukan oleh manusia.
Meski sangat terpencil, Selandia Baru merupakan negara maju dan sangat mandiri.
Ketersediaan pangan sangat melimpah karena kurangnya populasi di negara itu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Juli 2022: Libra Saatnya Hormati Komitmen, Scorpio Cobalah Membuka Pikiran
Artikel Terkait
Arab Saudi Larang Warganya Pergi ke 16 Negara, Indonesia Termasuk?
5 Negara yang Difavoritkan Juara di Turnamen Piala Dunia 2022, Persaingan Semakin Ketat!
Berbau LGBT, Sejumlah Negara Larang Penayangan Lightyear
PBB: Perang Rusia-Ukraina Sebabkan Peningkatan Perpindahan Penduduk dari Negara Miskin
Cek Fakta: Mulai Maret 2023, Semua Negara Wajib Gunakan Mata Uang Kripto