Frekuensi News - Simak cara membuat antena TV digital dari bekas pelat nomor kendaraan.
Cara ini bisa dibuat bagi Anda yang ingin menghemat pengeluaran dalam proses migrasi ke siaran TV digital.
Dengan begitu, Anda tidak perlu untuk membeli baru antena siaran TV digital.
Sejumlah wilayah yang terdiri dari Jabodetabek saat ini telah resmi bermigrasi ke siaran TV digital.
Hal ini merupakan program dari Pemerintah melalui Kemenkominfo di mana Indonesia akan bermigrasi dari siaran TV analog ke digital.
Program ini juga sekaligus bagian dari amanat Omnibuslaw UU Cipta Kerja.
Migrasi ke siaran TV digital membutuhkan sejumlah persiapan.
Persiapan yang dimaksud yakni antena TV digital dan Set Top Box.
Baca Juga: Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo Resmi Bisa Dipesan, Segera Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Hal ini tentunya cukup memberatkan bagi beberapa kalangan masyarakat khususnya menengah ke bawah.
Namun, Pemerintah memberikan bantuan berupa pembagian Set Top Box gratis.
Untuk mendapatkan Set Top Box gratis ini, masyarakat hanya perlu mengakses link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Sedangkan untuk antena siaran TV digital, ternyata bisa kita buat sendiri di rumah dengan bahan yang mudah ditemukan.
Artikel Terkait
Bisa Tangkap 50 Channel ke Set Top Box, Pria Ini Buat Antena Siaran TV Digital Sendiri, Begini Caranya
Sudah Gunakan Set Top Box Siaran TV Digital Masih Patah-patah? Begini Cara Mengatasinya
Nonton Siaran TV Digital Ternyata Bisa Tanpa Gunakan Set Top Box, Begini Caranya
Set Top Box Siaran TV Digital Alami Gambar yang Hilang namun Audio Muncul, Begini Cara Mengatasinya
Sinyal Siaran TV Digital Anda Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya