Frekuensi News - Berikut cara mengatasi masalah siaran TV digital yang mengalami patah-patah atau macet.
Siaran TV digital saat ini telah resmi diterapkan di kawasan Jabodetabek.
Penerapan siaran TV digital di kawasan Jabodetabek telah dilakukan sejak 2 November 2022 lalu.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan secara bertahap menerapkan migrasi siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cuma Modal 50 Ribu! Begini Cara Membuat Set Top Box Sendiri, Mudah dan Murah
Namun, bagi beberapa orang yang telah menggunakan Set Top Box TV digital justru mengalami patah-patah atau macet pada visualnya.
Bagi Anda yang mengalami hal serupa, berikut cara mengatasi patah-patah pada visual Set Top Box TV digital.
Salah satu caranya adalah Anda bisa mengganti antena khusus siaran TV digital.
Kabel dan jack yang digunakan juga sebaiknya diganti dengan kualitas yang lebih baik.
Baca Juga: Selain Set Top Box, Berikut Rekomendasi 5 Merk Antena Indoor untuk TV Digital, Lengkap dengan Harga
Dalam proses pencarian Set Top Box (STB), biasanya terdapat informasi channel tersebut memiliki logo atau angka HD.
HD pada channel STB itu berarti siarannya memiliki kualitas 'high definition' atau resolusi tinggi.
Resolusi tinggi ini, pengertian mudahnya adalah gambar yang lebih tajam dan besar.
Artinya jika Anda memakai TV layar lebar, gambar tidak akan menjadi pecah.
Baca Juga: Aglonema Ternyata Bisa Ditanam Tanpa Akar, Begini Cara Menanamnya
Artikel Terkait
Sudah Dapat Set Top Box? Ini Daftar Kode Frekuensi Siaran TV Digital
Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo Resmi Bisa Dipesan, Segera Hubungi Nomor WhatsApp Ini
Lima Rekomendasi Set Top Box Murah November 2022 Lengkap dengan Fiturnya
Bisa Tangkap 50 Channel ke Set Top Box, Pria Ini Buat Antena Siaran TV Digital Sendiri, Begini Caranya
Hanya Akses Link Ini, Bisa Langsung Dapat Set Top Box Gratis dari Kemenkominfo, Begini Caranya