Polres Lahat Lakukan Razia Gabungan Cipta Kondisi Dalam Rangka Ops Lilin Musi 2024

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 07:01 WIB
Polres Lahat Lakukan Razia Gabungan Cipta Kondisi Dalam Rangka Ops Lilin Musi 2024
Polres Lahat Lakukan Razia Gabungan Cipta Kondisi Dalam Rangka Ops Lilin Musi 2024

FREKUENSINEWS.COM,LAHAT - Pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 pukul 21.00 WIB bertempat di Mapolres Lahat telah dilaksanakan giat Apel Razia Gabungan Dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Polres Lahat.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat AKP IDHAM HARIS SUGIONO, M.M., didampingi Kasat Lantas Polres Lahat AKP AGUS GUNAWAN S, S.H., Kasat Samapta AKP HIPNI, S.H., M.Si, dan diikuti oleh Perwira dan Personil Gabungan Polres Lahat, Subdenpom serta Sat Pol PP.

Adapun jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan berjumlah 49 (empat puluh sembilan) orang dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban, ini yang Dilakukan Lapas Kelas III Pagaralam

- 37 Personil Polri
- 2 Personil Subdenpom
- 10 Personil Sat Pol PP

Dalam arahan dari Kabag Ops Polres Lahat AKP IDHAM HARIS S, M.M, sbb :

- Giat ini dilaksanakan dalam rangka upaya menjaga situasi menjelang Natal dan tahun baru sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif.

Baca Juga: Brilliantcrypto, Game Blockchain Android untuk Menambang Permata dengan Pickaxe NFT

- Sasaran kegiatan berupa Tindak Pidana 3C, miras, narkoba, terorisme, dll

- Kita laksanakan sinergi dengan Subdenpom dan Sat Pol PP guna mendukung kegiatan agar tepat sasaran.

- Jika terdapat hal-hal yang perlu dilakukan upaya penindakan, lakukan dengan humanis.

Baca Juga: Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kominfo

Melaksanakan patroli hunting di seputaran kota Lahat dalam rangka Cipta Kondisi (CIPKON) dan giat keramaian masyarakat di wilayah Kec. Lahat Kab. Lahat guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif;

Melakukan pengecekan hotel dan penginapan yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi,
Melakukan himbauan dan tindakan pembubaran pada tempat hiburan malam berupa warung remang-remang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

X