Hasil kegiatan berupa :
Baca Juga: Truk Fuso Bermuatan Batubara Terperosok di Tanjung Agung, Nyaris Timpa Rumah Warga
1. Memberikan himbauan dan tindakan berupa penyitaan terhadap warung-warung kaki lima yang menjual minuman keras;
2. Mendata dan memberikan himbauan terhadap tamu hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi serta pengurus hotel yang melakukan pembiaran terjadinya prostitusi di hotel tsb;
3. Masyarakat dapat memahami himbauan petugas terkait kamtibmas dan kamtibcar lantas serta terpantau tidak ada kegiatan masyarakat yang menimbulkan Guantibmas;
Baca Juga: Game CoinFish Resmi Hadir: Airdrop Token Gratis, Siap Nambang Uang
4. Barang sitaan Miras berbagai jenis yang berjumlah 107 botol berbagai merk.
Giat Razia Gabungan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Lahat, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polres lahat dan jajaran.