FREKUENSINEWS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (04/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam rangka pembinaan, sinkronisasi, serta penyampaian arahan terkait persiapan pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan pada Tahun Anggaran 2026, sekaligus penjelasan mengenai implementasi KUHAP baru yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang matang dalam proses pengadaan bahan makanan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Baca Juga: Tingkatkan Pembinaan Kerohanian, Lapas Muara Enim Rutin Gelar Pengajian dan Yasinan di Malam Jumat
Hal ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya standar layanan dasar bagi Warga Binaan, termasuk kualitas, kuantitas, serta distribusi bahan makanan yang sesuai ketentuan.
Selain itu, Menteri juga memaparkan berbagai perubahan fundamental dalam KUHAP 2026, yang akan berdampak langsung pada prosedur penanganan tahanan dan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan.
Seluruh jajaran diminta untuk memahami secara komprehensif regulasi baru tersebut agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tidak menimbulkan kendala administratif maupun teknis.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Lahat Gelar Pengajian untuk Warga Binaan Wanita Bersama Tim Kemenag Lahat
Kepala Lapas Empat Lawang, beserta pejabat struktural dan staf terkait, mengikuti kegiatan ini secara penuh di Ruang Kalapas.
Ia menyampaikan bahwa arahan tersebut akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan langkah strategis Lapas Empat Lawang, baik dalam hal pengelolaan anggaran pengadaan bahan makanan maupun kesiapan menghadapi penerapan KUHAP yang baru.***