Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kominfo

photo author
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:36 WIB
Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kominfo
Eks Menkominfo Budi Arie Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kominfo

FREKUENSINEWS.COM,JAKARTA – Penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait empat kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi selama periode 2022-2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah pada sejumlah dugaan tindak pidana korupsi.

1. Dugaan Pemberian Hadiah atau Janji

Baca Juga: Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini

Terkait pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara di Kementerian Kominfo pada 2023. Kasus ini diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

2. Dugaan Gratifikasi

Dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara di Kementerian Kominfo pada tahun yang sama.

Baca Juga: Kejari OKI Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Panwaslu Senilai Rp4,7 Miliar

3. Pemberian Hadiah atau Janji 2022-2023

Dugaan pemberian hadiah atau janji kepada oknum di Kementerian Kominfo selama 2022-2023.

4. Penerimaan Hadiah atau Janji 2022-2024

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Lubuklinggau, Kejari Minta Pemkot Beri Sanksi

Dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh oknum pegawai Kementerian Kominfo selama periode 2022-2024.

"Kasus-kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 12 Desember 2024," ujar Ade Ary pada Jumat, 20 Desember 2024.

Budi Arie diperiksa pada Kamis, 19 Desember 2024, di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Proses pemeriksaan dimulai pukul 11.10 WIB dan selesai pada pukul 17.13 WIB, berlangsung selama tujuh jam.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Kasus Korupsi Izin Batubara Dilimpahkan ke Kejari Lahat

"Sebagai saksi, penyidik mengajukan 18 pertanyaan terkait dugaan korupsi di Kementerian Kominfo," jelas Kombes Ade Ary.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut.

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara transparan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diduga Terseret Kasus Korupsi Menara BTS, Ternyata Begini Profil Lengkapnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Tags

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X