KPU Empat Lawang Buka Rekrutmen 3.717 KPPS, Segini Gajinya!

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 12:04 WIB
KPU Empat Lawang Buka Rekrutmen 3.717 KPPS, Segini Gajinya! (frekuensinews.com)
KPU Empat Lawang Buka Rekrutmen 3.717 KPPS, Segini Gajinya! (frekuensinews.com)

FREKUENSINEWS.COMKPU Empat Lawang Buka Rekrutmen 3.717 KPPS.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang yang akan digelar pada November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang sedang mempersiapkan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dibutuhkan sebanyak 3.717 anggota KPPS untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara di seluruh wilayah kabupaten.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bakal Calon HBA dan Heni Verawati Tuding KPU Empat Lawang Manipulasi Aturan Pendaftaran, Benarkah?

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran anggota KPPS akan dimulai pada akhir September 2024.

Perekrutan ini menjadi bagian dari persiapan penting KPU untuk memastikan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) siap melayani masyarakat pada hari pemilihan.

"Jumlah anggota KPPS yang kami butuhkan adalah 3.717 orang. Sebagai perbandingan, pada pemilu sebelumnya, jumlah anggota KPPS mencapai 7.168 orang. Jadi, ada pengurangan sebanyak 3.451 anggota," kata Eskan.

Baca Juga: Berkas Pencalonan HBA dan Heni Dikembalikan KPU Empat Lawang, Joncik-Arifa’i Berpeluang Lawan Tabung Kosong?

Pengurangan Jumlah TPS dan KPPS

Eskan menjelaskan bahwa setiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Penentuan jumlah TPS sendiri tergantung pada luas wilayah dan jumlah pemilih di setiap daerah.

Dalam Pilkada 2024 ini, Kabupaten Empat Lawang akan memiliki 531 TPS, terdiri dari 530 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang.

Baca Juga: Kompak 1 Suara, Ikatan Keluarga Empat Lawang Dukung Yulius Maulana Calon Bupati Lahat

"Pada Pemilu sebelumnya, jumlah TPS yang kami miliki mencapai 1.024 TPS, namun dalam Pilkada kali ini jumlahnya berkurang menjadi 531 TPS, sehingga ada pengurangan sebanyak 493 TPS," jelas Eskan.

Pengurangan jumlah TPS ini secara otomatis mempengaruhi kebutuhan anggota KPPS. Namun, Eskan memastikan bahwa pengurangan tersebut tidak akan mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada karena sudah diperhitungkan berdasarkan jumlah pemilih dan kebutuhan di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersangkut Frekuensinews

Sumber: Frekuensinews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:15 WIB

Herli Yohanes Ucapkan Selamat Hari Pengayoman ke-80

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:22 WIB
X