Frekuensi News - Guru merupakan bagian penting agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Tujuan mulia untuk “Mencerdaskan kehidupan bangsa" hal ini sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4.
Hal tersebutlah yang menjadikan guru sebagai garda terdepan dalam memberantas kebodohan bangsa.
Baca Juga: Tanggapan Pengamat Pendidikan Terhadap Paradigma Baru Pendidikan Kurikulum Prototipe
Di bawah kepemimpinan Nadiem Makarin, ia bertekad akan terus memperbaiki pendidikan dan terus berusaha menyejahterakan para pendidik Indonesia.
Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Menteri Keuangan (Menkeu), sang menteri menyampaikan tiga kabar gembira bagi guru tahun 2022.
Kabar gembira untuk guru pada tahun 2022 yang akan dibahas, mengenai tahap optimalisasi formasi, gaji serta jam mengajar.
Baca Juga: Informasi Lengkap! Beasiswa 2022 untuk Semua Guru Jenjang Pendidikan: Tunjangan 17 Juta Setiap Bulan
Inilah 3 kabar gembira untuk guru, berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan.
1. Ada Tahap Optimalisasi Formasi Setelah Seleksi Tahap 3 PPPK
Terkait hal ini, penjelasan untuk yang lulus dan dan memenuhi Passing Grade. Namun, belum mendapat formasi hingga di tahap 3, terdapat alternatif lain.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menyatakan terkait adanya ronde ketiga.
"Lalu setelah itu misalnya tidak lulus di ujian ke dua bisa ujian ketiga. Di ronde ketiga ini, seluruh peserta dapat melamar pada formasi lintas daerah yang belum terisi," ujarnya.
Bagi yang sudah lulus, bebas memilih lintas daerah. Hal tersebut ditujukan untuk optimalisasi pengisian formasi kosong.
Baca Juga: Guru Honorer Berikan Rapot Merah untuk Kemendikbud Nadiem Makarim
Artikel Terkait
Guru Sang Pelita Bangsa, Pahlawan Pemberantas Kebodohan Indonesia
Mengenal Kurikulum Prototipe, Paradigma Baru Pendidikan Indonesia Tahun 2022
Dosa Besar Pendidikan Indonesia: KPAI Catat 17 Kasus Perundungan dan Tawuran di Sekolah
Dampak Perkembangan Psikologis Anak Korban Perundungan dan Bullying
Guru Honorer Berikan Rapot Merah untuk Kemendikbud Nadiem Makarim