KIP Kuliah Merdeka 2021 Resmi Diserahkan Nadiem Makarim, Ini Besaran Nilai per Semesternya

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:32 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. Nadiem Makarim resmi menyalurkan KIP Kuliah untuk tahun 2021. (Instagram @kipkuliah)
Ilustrasi KIP Kuliah. Nadiem Makarim resmi menyalurkan KIP Kuliah untuk tahun 2021. (Instagram @kipkuliah)

Orang tua juga dapat mendorong anaknya melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi dengan dukungan pendanaan dari negara.

"Dengan peningkatan ini, KIP Kuliah memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya," ujar Nadiem.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti menuturkan penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2021 paling banyak berasal dari perguruan tinggi swasta yakni sebesar 2.013 PTS (94 persen).

Sementara dari perguruan tinggi negeri (PTN) sebanyak 122 PTN (6 persen).

Baca Juga: Inmendagri Tetap Berlaku, Pemerintah Pastikan Tak Ada Perubahan Aturan Jelang Nataru 2022

Adapun jumlah mahasiswa penerima pada PTS sebesar 103.730 (52 persen).

Sedangkan di PTN, terdapat 96.270 mahasiswa (48 persen) penerima KIP Kuliah Merdeka.

"Sebanyak 23 persen penerima KIP berkuliah pada program studi akreditasi A," tutur Suharti.

Alifia Cantika Nurrahma, Mahasiswa Agronomi dan Holtikultura IPB mengaku terharu dan bangga karena terpilih menjadi peserta KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Aplikasi HP Buat Bikin CV Tanpa Ribet

"Saya harap di sini bisa menjadikan saya peneliti yang bisa mewujudkan mimpi saya dan mencerahkan masa depan saya dan keluarga," ucapnya.

Sementara Ananda Shafa Rahma Adilla mahasiswi Pendidikan Kedokteran Universitas Indonesia juga bersyukur dengan dukungan KIP Kuliah, dia dapat selangkah lebih maju mewujudkan cita-citanya menjadi Dokter seperti impian dari almarhumah ibunya.

KIP Kuliah Merdeka juga meningkatkan peran perguruan tinggi dalam memberi kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke prodi unggulan.

Sebagaimana disampaikan Rektor IPB, Arif Satria, kebijakan KIP merupakan langkah strategis dan memihak mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: Sejumlah Negara Masih Terapkan PJJ, UNICEF Ungkap Dampak Jangka Panjang untuk Anak-anak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nih 6 SMA Terbaik di Pekanbaru, Siapa Paling Unggul?

Jumat, 21 November 2025 | 17:49 WIB
X