Frekuensi News - Pemerintah berencana melakukan pembatasan pada pembelian gas Elpiji 3 kg pada tahun ini.
Pembatasan ini dilakukan berdasarkan kriteria konsumen atau pembeli gas Elpiji 3 kg.
Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi LPG 3 kg ini tepat sasaran.
Pendataan dan uji coba masih terus dilakukan guna mendapat data konsumen yang akurat.
Baca Juga: Prediksi Everton vs Arsenal di Liga Inggris, 4 Februari Kedua Tim Raksasa Saling Jegal! Simak H2H Disini
Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan pihaknya masih terus mendata sekaligus mengawasi jumlah pembelian LPG 3 kg melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada 2023.
"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah LPG," jelasnya.
"Lalu ke depan kalau kita sudah lihat ini yang benar-benar tahun depannya lagi, mudah-mudahan kriteria miskin terpenuhi baru kita akan lakukan pembatasan konsumen," lanjutnya.
Setelah pilot project rampung, pemerintah akan melakukan evaluasi lagi sebelum diterapkan dalam skala nasional.
Baca Juga: Jelang Vonis Putri Candrawathi, Irma Hutabarat Ungkap Ada Hal yang Tak Dibahas: Isi Chat WhatsApp Brigadir J
Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran subsidi tertutup LPG 3 kilogram dilakukan secara bertahap.
Selanjutnya Tutuka menjelaskan, basis data yang akan digunakan dalam sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tertutup nantinya adalah Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
P3KE tersebut nantinya akan dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik kemensos.
Lebih detail Tutuka juga menuturkan, Kementerian WSDM tengah melakukan tahap evaluasi untuk memperpendek rantai pasok dan distribusi LPG 3 kilogram sampai ke konsumen akhir.
Baca Juga: Tak Ada Semarang, 5 Daerah Ini Ternyata Justru Jadi Wilayah Paling Maju di Jawa Tengah
Hal itu karena pihaknya masih sering menemukan banyak masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Upaya pemerintah dalam pendataan konsumen ini telah dilakukan sejak Oktober 2022, dengan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.
Uji coba ini dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram.
Tutuka melanjutkan, selama masa uji coba ini semua konsumen yang terdata dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi. "Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan LPG untuk memasak", tegasnya.***
Artikel Terkait
Ilmuwan Umumkan Teknologi Penyimpanan Gas Karbon untuk di Dasar Laut
Rusia Kembali Kurangi Pasokan Gas untuk Eropa
Cek Fakta: Tabung Gas Meledak Saat Digoyang-goyang
Kapolri: 11 Personel Tembakkan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Info Loker Oktober 2022: PT Samator Gas Industri Buka 6 Posisi untuk Lulusan S1