Kronologi Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Usai Tertabrak Pensiunan Polisi

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:39 WIB
Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi di Jaksel, Yang diduga Jadi Tersangka.  (Youtube)
Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi di Jaksel, Yang diduga Jadi Tersangka. (Youtube)

Frekuensi News - Hasya, mahasiswa UI tewas jadi tersangka karena mengalami kecelakaan di jalan raya.

Insiden ini terjadi pada tanggal 6 oktober 2022 lalu, namun kasus ini mencuat kembali ke publik.

Seperti yang diketahui, Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa UI tewas tertabrak mobil pensiunan polisi.

Menurut tim advokasi keluarga Hasya yaitu Indira Rezkisari, korban telah dinyatakan sebagai tersangka.

Baca Juga: Segera Siapkan Diri! Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni Mendatang, Simak Syarat Pendaftarannya di Sini

Indira mengatakan bahwa ada tim kuasa hukum yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023 dan kasus ini dihentikan.

Namun, berdasarkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Latif mengatakan bahwa Eko yang saat itu mengemudikan mobil Mitsubishi Pakero berada pada jalurnya.

Kronologi kecelakaan yang menimpa Mahasiswa UI Hasya tersebut dinilai karena kelalaian pengendara yang menyebabkan dirinya tertabrak.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Januari 2023: MNC Media Sedang Buka 5 Posisi, Ayo Lamar Sekarang!

Hasya hendak menghindari genangan air, namun pada saat bersamaan, datanglah mobil yang dikendarai oleh pensiunan polri tersebut.

Menurut keterangan polisi, Hasya menghindari genangan air dan ia ngerem mendadak.

"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa kedua kendaraan memang benar adanya di jalur masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tissya Maharani Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X