Diskusi Media: Catatan Penting Terkait Strategi Meningkatkan Kapasitas SDM Badan Adhoc

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 07:26 WIB
Narasumber dan moderator diskusi media bertajuk 'Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024' di Media Center KPU RI Jakarta Pusat pada Jumat, 18 November 2022. (Promedia Teknologi Indonesia untuk AyoMalang.com)
Narasumber dan moderator diskusi media bertajuk 'Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024' di Media Center KPU RI Jakarta Pusat pada Jumat, 18 November 2022. (Promedia Teknologi Indonesia untuk AyoMalang.com)

Narasumber kedua, Masykurudin Hafidz menilai diskusi ini sangat relevan, yakni bagaimana meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk persiapan 2024, khusus untuk di PPK, PPS, dan KPPS.

Masykur menyoroti syarat menjadi anggota PPK dan PPS, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

mengusulkan agar soal ujian tertulis harus proporsional, karena mereka adalah penyelenggara pemilu adhoc, maka dipastikan sifatnya implementatif.

Jadi, soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka terutama mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis.

Baca Juga: Ada Sate Winong hingga Sego Koyor, Berikut 7 Kuliner Populer di Purworejo, Harganya Ramah di Kantong

Sedangkan untuk menguji pemahaman mereka tentang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis.

"Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan
demokrasi. Karena jika tidak, bagaimana mungkin menjadi penyelenggara pemilu, sementara tidak punya jiwa demokrasi. Jangan hanya diwujudkan dengan surat
pernyataan. KPU harus membuat beberapa poin pertanyaan terkait hal itu," kata Masykur.

Lanjutnya tantangan pemilu ke depan adalah mengembalikan pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum.

Wujud toleransi harus tercermin dalam pemilu, jika penyelenggaranya tidak mempunyai jiwa toleransi, maka akan mudah diintervensi.

Baca Juga: Daftar Wilayah di Jawa Timur yang Sudah Dapat Siaran TV Digital Beserta Frekuensinya

Terkait wawancara menurut Masykur, KPU kabupaten/kota yang melakukan wawancara harus mendasarkan pada syarat di atas secara proporsional, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat.

Narasumber terakhir, Agus Sulistriyono mengatakan, jurnalis yang berada di kabupaten/kota adalah ujung tombak, karena mereka yang benar-benar melihat langsung kondisi di lapangan.

Jadi insan pers yang berada di kabupaten/kota yang benar-benar menyampaikan Informasi sesuai fakta, tidak termakan hoaks.

Para pemilik media harus benar-benar jelas agenda settingnya, misalnya NKRI harga mati atau mensukseskan pemilu.

Baca Juga: Cuma Modal 50 Ribu! Begini Cara Membuat Set Top Box Sendiri, Mudah dan Murah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X