Varian XBB Diduga Penyebab Naiknya Kasus Covid-19, Kemenkes Minta Terapkan 2 Hal Ini

photo author
- Sabtu, 5 November 2022 | 10:12 WIB
Varian XXB diduga jadi sebab naiknya kasus Covid-19, Kemenkes minta warga lakukan 2 hal ini (setneg.go.id)
Varian XXB diduga jadi sebab naiknya kasus Covid-19, Kemenkes minta warga lakukan 2 hal ini (setneg.go.id)

Frekuensinews.com – Sempat dinyatakan hampir pulih, kini Indonesia kembali dihantui oleh virus covid-19 varian XBB.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah telah mengkonfirmasi corona varian XBB telah terdeteksi di Indonesia.

Belakangan diduga, hal ini menjadi penyebab kenaikan kasus covid-19 di Indonesia dalam beberapa minggu terakhir.

Baca Juga: Konser NCT 127 Dibubarkan, Ini Luapan Kekecewaan Para Fans NCTzen Indonesia

Bagaimana tanggapan Kemenkes?

Kemenkes dengan cepat melakukan berbagai tindakan untuk menangani varian omicron yang satu ini.

Kemenkes melalui laman resminya juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk memperketat protokol Kesehatan dan tetap memakai masker.

“Perketat prokes (protocol Kesehatan) dan tetap pakai masker,” tulis Kemenkes.

Baca Juga: Link Live Streaming Dortmund vs Bochum 5 November 2022, Berikut Prediksi Skor

Dalam penjelasannya, Kemenkes menerangkan bahwa gejala varian XBB tak jauh berbeda dengan varian omicron lainnya. Pada umumnya, gejala yang dialami pasien yakni berupa demam atau mengigil, batuk, sesak napas, hingga diare.

Kasus pertama diketahui terdeteksi pada seorang perempuan dengan usia 29 tahun setelah berpergian dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Gejala yang dialami oleh pasien tersebut termasuk gejala ringan seperti batuk, pilek, dan demam. Pada awal bulan Oktober, tepatnya 3 Oktober 2022, ia sudah dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Baca Juga: Mengenal e-Meterai, Materai yang Wajib Dimiliki Calon Pelamar CASN PPPK 2022

Melansir dari situs sehatnegeriku Kemenkes, varian XBB berpotensi memiliki laju penularan 1,7 kali lebih besar dari omicron jenis lain. Akan tetapi, tingkat fatalitasnya tak terlalu parah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X