Frekuensi News - Anda calon pelamar CASN PPPK 2022?.
Jika Anda merupakan salah satu calon pelamar CASN PPPK 2022, berarti Anda harus mengetahui lebih jauh apa itu e Meterai.
Seperti diketahui, e Meterai merupakan salah satu barang yang wajib Anda beli atau miliki, karena sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran CASN PPPK 2022.
Baca Juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja, Salah Satu Syarat Wajib Daftar CASN PPPK 2022
Pada tahun ini, rekrutmen CASN PPPK 2022 sudah tak lagi menggunakan meterai manual, melainkan menggunakan materai elektronik atau e Meterai dalam pembubuhan tanda tangan.
Lantas seperti apa bentuk dan ciri dari e Meterai?, berikut ini akan diulas mengenai bentuk dan ciri dari e Meterai.
Kementerian Keuangan resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp10.000.
Baca Juga: Akuisisi Twitter, Elon Musk Patok Tarif Segini Per Bulannya Bagi Akun Centang Biru
Artinya, masyarakat kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik karena sudah ada meterai elektronik.
e Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.
Baca Juga: Sinopsis Film Hostiles: Pengawalan Suku Indian, Akan Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini
Berikut bentuk dan ciri Meterai Elektronik
Meterai yang dirilis Perum Peruri ini nilainya Rp 10.000. Dimensi e-meterai Rp10.000 berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.
Artikel Terkait
Cek Fakta: Pendaftaran CPNS 2022 Berbayar dan Kuota Terbatas
Fakta Baru Sidang Kasus CPNS Bodong Anak Nia Daniaty : Korban Stress Hingga Meninggal Dunia
Polisi Tetapkan 30 Tersangka Kasus Kecurangan Seleksi CPNS
Nakes Honorer Akan Diangkat Jadi ASN dan PPPK Tahun 2023, Menkes Budi: Kami Merasakan
Rekrutmen 1 Juta ASN 2022 Segera Dibuka, Berikut Rincian Formasinya
Contoh Soal Tes SKD CPNS 2022: Tes Wawasan Kebangsaan