Mengenal e-Meterai, Materai yang Wajib Dimiliki Calon Pelamar CASN PPPK 2022

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 09:39 WIB
Mengenal lebih dekat e Meterai, salah satu barang yang wajib Anda miliki sebagai calon Pelamar CASN PPPK 2022 (Foto: indonesiabaik.id/Laman resmi)
Mengenal lebih dekat e Meterai, salah satu barang yang wajib Anda miliki sebagai calon Pelamar CASN PPPK 2022 (Foto: indonesiabaik.id/Laman resmi)

Frekuensi News - Anda calon pelamar CASN PPPK 2022?.

Jika Anda merupakan salah satu calon pelamar CASN PPPK 2022, berarti Anda harus mengetahui lebih jauh apa itu e Meterai.

Seperti diketahui, e Meterai merupakan salah satu barang yang wajib Anda beli atau miliki, karena sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran CASN PPPK 2022.

Baca Juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja, Salah Satu Syarat Wajib Daftar CASN PPPK 2022

Pada tahun ini, rekrutmen CASN PPPK 2022 sudah tak lagi menggunakan meterai manual, melainkan menggunakan materai elektronik atau e Meterai dalam pembubuhan tanda tangan.

Lantas seperti apa bentuk dan ciri dari e Meterai?, berikut ini akan diulas mengenai bentuk dan ciri dari e Meterai.

Kementerian Keuangan resmi meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) dengan nominal Rp10.000.

Baca Juga: Akuisisi Twitter, Elon Musk Patok Tarif Segini Per Bulannya Bagi Akun Centang Biru

Artinya, masyarakat kini tak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik karena sudah ada meterai elektronik.

e Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.

Baca Juga: Sinopsis Film Hostiles: Pengawalan Suku Indian, Akan Tayang di Bioskop TransTV Malam Ini

Berikut bentuk dan ciri Meterai Elektronik

Meterai yang dirilis Perum Peruri ini nilainya Rp 10.000. Dimensi e-meterai Rp10.000 berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X