Kapolri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Simak Alasannya!

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Kapolri ungkap tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa bertambah. (Istimewa/polri.go.id)
Kapolri ungkap tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa bertambah. (Istimewa/polri.go.id)

Frekuensi News – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah.

Sebelumnya enam tersangka telah ditetapkan pada peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.

“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja dan tim masih terus bekerja,” ucap Listyo di Kota Malang,” kata Listyo Sigit, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: 18 Link Twibbon Maulid Nabi 1444 H, Pasang di Media Sosial dengan Desain Paling Baru!

Menurutnya, sampai sekarang pihaknya sudah memeriksa 48 saksi yang terdiri atas 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.

“Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan,” tutur Kapolri seperti dikutip frekuensinews.com dari Pmj News.

Sebagai informasi keenam tersangka itu antara lain, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol WSP, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Baca Juga: Info Loker BUMN Oktober 2022: Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap PT Sucofindo, Berikut Kriterianya

Selanjutnya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Surya Egi Samfauzi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X