Frekuensi News – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menangani pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada para pekerja/buruh.
BSU 2022 bakal dicairkan secara berangsur-angsur.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan para penerima BSU tahap pertama bisa mengecek di rekening Himbara masing-masing.
Baca Juga: Prediksi Skor Almeria vs Osasuna di Liga Spanyol, 13 September: Tim Tamu Incar Kembali Kemenangan
Para penerima dapat mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
“Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun ,” ucap Anwar Sanusi pada keterangannya, Sabtu, 10 September 2022.
“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” lanjutnya.
Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Episode 7, Tayang 11 September 2022
“Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” terangnya.
Selaku upaya menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas, dibutuhkan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebagai penerima BSU sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.
Kemnaker telah memperoleh 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan seperti dikutip frekuensinews.com dari Pmj News.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Minggu, 11 September 2022: Indonesia Catat Lebih dari 2.500 Kasus Baru!
Untuk tahap pertama, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang bisa menerima BSU setelah melewati proses verifikasi dan sebagainya.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja yang telah sabar menunggu pencairan,” ujarnya.
Anwar memberitahukan bahwa masyarakat bisa mengakses berbagai informasi mengenai BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, lewat laman https://bsu.kemnaker.go.id./ .***
Artikel Terkait
Bisa Dapat Rp1 Juta, Pemerintah Alokasikan BSU 2022! Ini Cara Daftarnya
Berikut Kriteria Lengkap Penerima BSU 2022! Buruan Daftar
BSU 2022 Cair Kapan? Berikut Penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kenapa Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan? Berikut 10 Kategori Orang yang Ditolak Oleh Kemnaker
Kemnaker Umumkan Kriteria Penerima BSU September 2022, Kamu Termasuk?
BSU Cair Hari Ini, Segera Cek, Bisa Jadi Anda Termasuk Penerima Bantuan Imbas Kenaikan BBM, Ini Caranya