Bharada E dan Bripka RR Diperiksa Pakai Lie Detector, Polri: Hasilnya...

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 17:15 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan Bharada E dan Bripka RR dengan menggunakan lie detector. (Dok. Humas Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil pemeriksaan Bharada E dan Bripka RR dengan menggunakan lie detector. (Dok. Humas Polri)

Frekuensi News - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo saat ini masih menjadi sorotan publik.

Sementara kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo kini kembali memasuki babak baru.

Sejumlah tersangka pembunuhan Brigadir J telah diperiksa oleh Polri, beberapa diantaranya seperti Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Baru-baru ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Takdir Cinta yang Kupilih Episode 2 Tayang Hari Ini 6 September 2022

Ketiga tersangka diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector).

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi Selasa, 6 September 2022.

Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.

Meski demikian, dirinya tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode 863: Pertemuan Aldebaran dan Andin, Tayang 6 September 2022

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," ujarnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.

Selain ketiga tersangka, lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector.

Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis, 8 September 2022 mendatang.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X