Frekuensi News - Kasus pembunuhan Brigadir J kini kembali memunculkan fakta baru.
Setelah Ferdy Sambo dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terbaru terkait kasus tersebut.
Sigit mengatakan, Bharada E sebelumnya menyebut terjadi peristiwa tembak menembak.
Kemudian keterangan tersebut berubah bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo memegang senjata di depan jenazah Yosua yang terkapar bersimbah darah.
Baca Juga: Sinopsis Lokadrama Lara Ati, Tayang di SCTV 25 Agustus 2022
"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," kata Sigit saat rapat dengar pendapat bersama DPR Rabu, 24 Agustus 2022.
Atas perubahan tersebut, Timsus melaporkan ke Kapolri dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Bharada E.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka," ujar Sigit.
"Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ucapnya seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News.
Baca Juga: Lirik Lagu Thank You 4 Lovin Me - Paul Partohap, Berhasil Ramaikan Backsound TikTok Sebelum Rilis
Atas dasar pengakuan dan perubahan keterangan Bharada E tersebut akhirnya mengubah semua informasi dan keterangan awal yang telah diperoleh.
"Dan ini juga yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu," tuturnya.***
Artikel Terkait
Bharada E Akui Ikut Bunuh Brigadir J Berdasarkan Perintah Atasan
Kaji Pengajuan Justice Colaborator dari Bharada E, LPSK: Jika Diterima Bisa Mencakup...
Resmi Jadi Justice Collaborator, LPSK Ungkap Kondisi dan Situasi Bharada E Saat Ini
Kasus Tewasnya Brigadir J : Kini Giliran Komnas HAM Periksa Bharada E
Mahfud MD Sebut Bharada E 'Bisa' Bebas Secara Hukum Jika Memenuhi Pasal Ini