Frekuensi News – LPSK mempunyai pertimbangan untuk menghadirkan Bharada E dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, di Duren Tiga, Selasa besok.
LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban melalui Maneger Nasution selaku Wakil Ketua, mengatakan pihaknya merekomendasikan pemeran pengganti untuk Bharada E.
Lebih jauh Manager menganggap ada baiknya Bharada E tidak berjumpa langsung dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, terutama dalam jarak dekat.
Baca Juga: Prediksi Skor Watford vs Middlesbrough di Liga Championship, 31 Agustus: Tuan Rumah Akan Diuntungkan
Pertimbangan tersebut diambil dengan memperhatikan psikologisnya seperti dikutip frekuensinews.com dari Pmj News.
“Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,” ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada awak media, Senin, 29 Agustus 2022.
“Untuk itu, LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum,” ucap Manager.
Baca Juga: Heboh Kabar Naiknya Harga Telur, Jokowi: Dua Minggu Lagi Stabil
Dikabarkan sebelumnya, Polri bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan kepada Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Pelaksanaan rekonstruksi bakal digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka,” terang Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri kepada awak media, pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dedi pun mengungkapkan rekonstruksi rencananya bakal dihadiri lima tersangka.
Yakni Irjen Pol Ferdy Sambo beserta sang istri, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal alias RR, serta Kuwat Ma’aruf.***
Artikel Terkait
Simak Ini Daftar Pangkat Polisi Beserta Gajinya! Mulai dari Bharada hingga Jenderal
Resmi Jadi Justice Collaborator, LPSK Ungkap Kondisi dan Situasi Bharada E Saat Ini
Kasus Tewasnya Brigadir J : Kini Giliran Komnas HAM Periksa Bharada E
Mahfud MD Sebut Bharada E 'Bisa' Bebas Secara Hukum Jika Memenuhi Pasal Ini
Di Depan DPR, Kapolri Ungkap Penyebab Bharada E Ubah Keterangan Soal Penembakan Brigadir J
Bharada E Akan Hadir Dalam Rekonstruksi Kematian Brigadir J, Polisi: Biar Jelas Fakta di TKP!