Tak hanya Judi dan Narkoba, Kapolri Perintahkan Jajarannnya Tindak BBM dan LPG Ilegal

photo author
- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Kapolri Listyo Sigit memberikan arahan jajarannya dalam rapat tertutup terkait peredaran narkoba dan judi online. (PMJNEWS)
Kapolri Listyo Sigit memberikan arahan jajarannya dalam rapat tertutup terkait peredaran narkoba dan judi online. (PMJNEWS)

Frekuensi News - Institusi Polri saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri mengakui aksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Tak hanya soal pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo juga diduga memiliki 'kerajaan' sendiri di institusi tersebut yang diberi nama konsorsium 303.

Konsorsium 303 ini diduga organisasi 'Kaisar Sambo' yang berisi aktivitas perjudian dan narkoba.

Baca Juga: SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Agustus 2022: Siapkan Dokumennya

Menanggapi hal tersebut, Polri menegaskan akan menelusuri sumber informasi terkait dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 di Korps Bhayangkara yang diketuai oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Sementara itu baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan kepada jajarannya terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference.

Baca Juga: Prediksi Skor Leicester City vs Southampton di Liga Inggris, 20 Agustus: Wesley Fofana Hengkang?

Sigit ingin seluruh jajarannya mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Sigit juga menegaskan kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Dalam arahan tersebut, Sigit juga menyampaikan penanganan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat diantaranya peredaran narkoba, judi online, dan penyalahgunaan LPG dan BBM.

"Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungli (pungutan liar), illegal mining, peyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari unggahan video di Instagramnya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Ingin Keluar Rumah Saat Akhir Pekan? Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hari Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X