Namanya Masuk dalam Telegram Mutasi, Firli Bahuri: Penugasan sebagai Ketua KPK Bukan dari Kapolri

photo author
- Minggu, 19 Desember 2021 | 17:08 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK hingga 2023 mendatang. (Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPK hingga 2023 mendatang. (Humas KPK)

Frekuensi News - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja melakukan mutasi pada sejumlah posisi di instansi tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Telegram mutasi sejumlah jabatan mulai dari Kapolda hingga di ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.

Dalam Surat Telegram tersebut, salah satu yang dimutasi yakni Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Merebak di Lebih dari 80 Negara, WHO Prediksi Omicron Akan Mendominasi Gantikan Posisi Varian Delta

Komjen Pol Firli Bahuri merupakan Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK yang kemudian dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut.

Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.

"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Omicron Mampu Hindari Proteksi Vaksin, Epidemiolog Ungkap Pencegahan Efektif

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya masih tetap memimpin lembaga antirasuah itu hingga 2023 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya Minggu, 19 Desember 2021.

Firli menjelaskan, di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin.

Baca Juga: Berkaca dari Varian Delta, Ridwan Kamil Antisipasi Lonjakan Omicron

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Billy Mulya Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X