Frekuensi News - Kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus mengungkapkan sejumlah fakta baru.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mencabut izin pengumpulan donasi yang dilakukan oleh ACT.
Sementara itu, Polri terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh ACT.
Sebelum kasus dugaan penyelewengan donasi muncul, ACT diketahui pernah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak, salah satunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Baca Juga: Terungkap Motif Pelaku Menembak Mati Mantan PM Jepang Shinzo Abe: Balas Dendam Kelompok
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus yang tengah menerpa ACT.
"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies saat ditemui di Jakarta Selatan Minggu, 10 Juli 2022.
Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum.
Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: AS Tekan China Soal Sikapnya, Rusia Perluas Operasi Militernya di Ukraina
"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," ujar Anies seperti dikutip oleh frekuensinews.com dari ANTARA.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.
"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," ucap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni
Aguschandra.
Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Polri: ACT Diduga Potong Dana Donasi hingga 20 Persen per Bulan
Artikel Terkait
Viral Tagar AksiCepatTilep di Twitter, ACT Klaim Telah Potong Gaji Petingginya
Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Dana ACT
Sempat Jadi Endorsement, Mahfud MD Nyatakan ACT Bisa Kena Proses Hukum
Wagub Riza Patria Pastikan Pemprov Jakarta Tak Kerja Sama Penyaluran Daging Kurban dengan ACT
Hasil Pemeriksaan Polri: ACT Diduga Potong Dana Donasi hingga 20 Persen per Bulan