Frekuensi News – Pemerintah mengizinkan mudik Lebaran 2022 dengan berbagai aturan yang harus dipenuhi oleh pemudik.
Para pemudik diharapkan dapat mempersiapkan segala kelengkapan agar mendapat kenyamanan dalam perjalanan.
Pada mudik Lebaran 2022 kali ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Namun bedanya, dampaknya tidak terlalu masif seperti dua tahun sebelumnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Liverpool, 10 April 2022: Duel El Clasico Versi Liga Inggris
Oleh karena itu, pemudik harus tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 ke kampung halamannya.
Dikutip oleh frekuensinews.com dari RRI, pemudik harus memiliki persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk pergi mudik.
Pasalnya, ada beberapa syarat dan peraturan yang wajib dipatuhi, salah satunya yaitu pemudik dilarang makan dan minum selama perjalanan.
Selain itu, pemudik tidak diperkenankan untuk mengobrol, baik melalui telepon maupun secara langsung dengan pemudik lainya.
Baca Juga: Duel Manchester City vs Liverpool di Liga Inggris, Pep Guardiola: Ini Seperti El Clasico
Namun aturan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan dekat perjalanan yang kurang dari dua jam.
Apabila untuk perjalanan jauh diperbolehkan berbicara atau mengobrol.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, demi kenyamanan pemudik.
"Kita ikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, tentunya aturan tersebut untuk kebaikan kita semua," katanya.
Artikel Terkait
Siapkan 460 Armada, Damri Buka Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2022
Kemenhub Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Kuotanya
Mudik Lebaran 2022 Dibuka, Berikut Daftar Tarif Terbaru Tol Trans Jawa
Lebaran 2022 Boleh Mudik, Jokowi: Perlu Persiapan Lebih
Dinilai Rawan Kecelakaan, Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor Saat Mudik Lebaran 2022