ASN Wajib Tahu, Simak Ini Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1443 H

photo author
- Rabu, 30 Maret 2022 | 22:16 WIB
Anda bekerja sebagai ASN, simak ini aturan baru jam kerja selama bulan Ramadhan 1443 H (Instagram P3Kguru)
Anda bekerja sebagai ASN, simak ini aturan baru jam kerja selama bulan Ramadhan 1443 H (Instagram P3Kguru)

Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB.

“Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” tutur MenPANRB Tjahjo Kumolo yang dikutip frekuensinews.com dari laman NU.

Baca Juga: Prediksi Skor Akhir Kosta Rika vs USA di Kualifikasi Piala Dunia 2022 : Tim Tamu Unggul Kualitas Pemain

Tjahjo menekankan agar pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama bulan Ramadan 1443H tetap memerhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah Sebagaimana tercantum dalam SE Menteri PANRB mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Pandemi COVID-19.

“Selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Firmansyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X