Simak Cara Menentukan BBM untuk Kendaraan Bermotor! Jaga Mesin Motormu Tetap Awet dan Baik

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 17:54 WIB
Simak Tips dan Trik Menentukan BBM untuk Kendaraan Bermotor (Foto: dok. Pertamina)
Simak Tips dan Trik Menentukan BBM untuk Kendaraan Bermotor (Foto: dok. Pertamina)

Frekuensi News - Mempunyai kendaraan yang memiliki umur mesin yang awet meskipun telah berusia cukup lama adalah hal yang paling didampakan oleh banyak pengemudi.

Salah satu yang paling penting adalah pemilihan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan bermoyor yang digunakan.

Pemilihan BBM yang tepat sangat membantu proses pembakaran yang terjadi di ruang mesin jadi lebih baik, sehingga sangat berpengaruh pada performa dan usia mesin sepeda motor.

Baca Juga: Resmi Naik! Berikut Harga Terbaru BBM PT Pertamina di Setiap Wilayah Indonesia

Namun, banyak pengendara yang tidak memperhatikan pemilihan BBM ini, karena tergiur harga yang murah untuk dipakai pada mesin kendaraannya.

Jika teman-teman penasaran dengan tips dan trik dalam menentukan BBM yang cocok dan tepat untuk motor Anda, simak ulasan berikut ini.

Berikut cara memilih bahan bakar yang cocok untuk motor agar mesin awet dan terawat baik, berdasarkan laman pertamina.

Baca Juga: IKN Nusantara akan Gunakan Sistem Tata Kota Smart City dan Jaringan Komunikasi 5G

1. Membuka Rasio Kompresi Mesin

Salah satu yang perlu diperhatikan saat memilih bahan bakar yang cocok untuk motor, yaitu rasio kompresi mesin.

Untuk mengetahui rasio kompresi mesin, dapat Anda lihat pada buku panduan yang diperoleh saat membeli sepeda motor.

Motor dengan rasio kompresi tinggi biasanya membutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan yang lebih tinggi.

Sekadar informasi, rasio kompresi mesin merupakan nilai yang menandakan perbandingan volume ruang pembakaran yang berasal dari kapasitas terbesar ke kapasitas terkecil.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Simak Cara Memilih BBM sesuai Kendaraan Setiap Jenis Mobil

2. Perhatikan Nilai RON BBM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X