Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta, Polwan Asal Manado Dibawa Pulang Pihak Polda Sulut

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 23:24 WIB
Oknum Polwan Briptu CTCS pun hingga kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara Alasan oknum Polwan Briptu CTCS dijadikan DPO oleh Polda Sulawesi Utara  dikarenakan viralnya video tak senonoh atau asusila diduga pemeran wanitanya  adalah dirinya oknum Polwan Briptu  CTCS. (Akun Facebook Pribadi Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto )
Oknum Polwan Briptu CTCS pun hingga kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara Alasan oknum Polwan Briptu CTCS dijadikan DPO oleh Polda Sulawesi Utara dikarenakan viralnya video tak senonoh atau asusila diduga pemeran wanitanya adalah dirinya oknum Polwan Briptu CTCS. (Akun Facebook Pribadi Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto )

Frekuensi News - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video mesum atas tindakan asusila yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu anggota Polwan.

Polwan tersebut merupakan polisi wanita asal Manado bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, dan ditugaskan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.

Saat, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto bekerja di Polres Manado ia memegang divisi Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

Dirinya menjadi sorotan publik lantara video mesumnya yang berdurasi 1 menit 56 detik itu tersebar luas di masyarakat.

Baca Juga: Polwan Asal Manado Jadi Buronan Polda Sulut Karena Video Asusila yang Tersebar Luas

Karena hal inilah, polwan ini kabur dan menjadi EPO atau buronan polda Manado sejak 31 Januari 2022 bulan lalu.

Hingga berita terbaru, Briptu Christy ini berhasil ditangkap di sebuah kawasan mewah hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan pada (9/2/2022) kemarin.

"Benar diamankan ya, hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022) kemarin.

Baca Juga: Briptu Christy Polwan Asal Manado yang Kabur, Ditangkap di Hotel Mewah Kemang Jaksel

Tak berlangsung lama setelah penangkapan tersebut, wanita kelahiran 1996 ini segera dibawa pulang oleh Polres Manado satuannya saat bekerja sebagai Polwan.

"Sudah dipulangkan, dipulangkan dengan pengawalan. Sudah sampai di sana (Manado)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya tidak ikut serta dalam pemberian sanksi atau proses pelanggaran yang dilakukan Briptu Christy.

Hal ini karena yang bersangkutan (Briptu Christy) merupakan bagian dari Polda Sulawesi Utara sehigga kewenangan pemberian sanksi akan dilakukan oleh pihak mereka.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual: Kasus Novia Widyasari Salah Satunya

ia juga menerangkan dalam hal ini pihaknya hanya membantu proses pengamanan, sebab Briptu Christy melarikan diri ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X