Dicekoki Alkohol dan Dibuat Mabuk, Oknum Polisi Perkosa Mahasiswa

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 21:34 WIB
Gambar ilustrasi aksi pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi kepada VDPS, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lampung Mangkurat (ULM)
Gambar ilustrasi aksi pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi kepada VDPS, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lampung Mangkurat (ULM)

Frekuensi News - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Indonesia dan melibatkan oknum kepolisian.

Kali ini, kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal ini datang dari salah satu Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mahasiswi berinisial VDPS telah menjadi korban pemerkosaan oleh anggota kepolisian di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: 6 Fakta Pelecehan yang Dilakukan Dosen Unsri, Dosen R Bukanlah yang Pertama

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada (24/1/2022), yang memberikan keterangan tertulis dan menyampaikan kembali kronologi kejadian yang menimpa salah satu mahasiswinya.

1. Kronologi Kejadian Pemerkosaan

Saat pihak kampus mengadakan program magang resmi dari fakultasnya selama sebulan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut, VDPS (korban) kemudian berkenalan dengan Bripka Bayu Tamtomo (pelaku pemerkosaan) 

Diketahui bahwa, Bripka Bayu Tamtomo berulang kali mengajak korban untuk jalan-jalan namun selalu ditolak korban.

Hingga, pada 18 Agustus 2021 korban terpaksa menuruti keinginan pelaku.

Baca Juga: Dikuasai Singapura Sejak 66 Tahun Lalu, Jokowi Kini Resmi Ambil Alih FIR Indonesia

Di dalam mobil, Bripka Bayu Tamtomo memberikan minuman yang mengakibatkan VDPS menjadi tidak sadarkan diri. 

"Dalam perjalanan pelaku memberikan minuman Kratingdaeng yang dicampur dengan anggur merah yang tutup botolnya sudah terbuka. Setelah itu, korban merasa tubuhnya lemas dan tak berdaya," ungkap pihak ULM dan Tim Advokasi korban.

Saat tidak sadarkan diri inilah, Bripka Bayu Tamtomo membawa VDPS ke sebuh hotel daerah Banjarmasin.

"Melihat korban sudah tidak berdaya kemudian Pelaku membawa korban ke sebuah hotel yang berada di sekitar KM 6 Banjarmasin," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Masliani

Sumber: Antara, Instagram Universitas Lambung Mangkurat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

80 Pati TNI AD Naik Pangkat l, Ini Pesan Kasad!

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
X