Frekuensi News - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Indonesia dan melibatkan oknum kepolisian.
Kali ini, kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal ini datang dari salah satu Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mahasiswi berinisial VDPS telah menjadi korban pemerkosaan oleh anggota kepolisian di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: 6 Fakta Pelecehan yang Dilakukan Dosen Unsri, Dosen R Bukanlah yang Pertama
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada (24/1/2022), yang memberikan keterangan tertulis dan menyampaikan kembali kronologi kejadian yang menimpa salah satu mahasiswinya.
1. Kronologi Kejadian Pemerkosaan
Saat pihak kampus mengadakan program magang resmi dari fakultasnya selama sebulan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada tanggal 5 Juli sampai 4 Agustus 2021.
Dalam kesempatan tersebut, VDPS (korban) kemudian berkenalan dengan Bripka Bayu Tamtomo (pelaku pemerkosaan)
Diketahui bahwa, Bripka Bayu Tamtomo berulang kali mengajak korban untuk jalan-jalan namun selalu ditolak korban.
Hingga, pada 18 Agustus 2021 korban terpaksa menuruti keinginan pelaku.
Baca Juga: Dikuasai Singapura Sejak 66 Tahun Lalu, Jokowi Kini Resmi Ambil Alih FIR Indonesia
Di dalam mobil, Bripka Bayu Tamtomo memberikan minuman yang mengakibatkan VDPS menjadi tidak sadarkan diri.
"Dalam perjalanan pelaku memberikan minuman Kratingdaeng yang dicampur dengan anggur merah yang tutup botolnya sudah terbuka. Setelah itu, korban merasa tubuhnya lemas dan tak berdaya," ungkap pihak ULM dan Tim Advokasi korban.
Saat tidak sadarkan diri inilah, Bripka Bayu Tamtomo membawa VDPS ke sebuh hotel daerah Banjarmasin.
"Melihat korban sudah tidak berdaya kemudian Pelaku membawa korban ke sebuah hotel yang berada di sekitar KM 6 Banjarmasin," jelasnya.
Artikel Terkait
Jangan Diam! Ini Caranya Laporkan Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Nadiem Makarim: Kasus Pelecehan di Indonesia Meningkat Mencapai 2.500 Kasus
Cara Pendidikan Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kampus
Terbukti Lakukan Pelecehan, Dosen R Tetap Tak Mengaku Justru Balik Laporkan Korban
6 Fakta Pelecehan yang Dilakukan Dosen Unsri, Dosen R Bukanlah yang Pertama