Frekuensi News - Libur Hari Raya Natal telah tiba. Momen ini biasanya digunakan masyarakat untuk mudik atau sekedar berlibur ke lokasi wisata.
Namun, setiap memasuki hari raya keagamaan tertentu sejumlah layanan transportasi massal khususnya di DKI Jakarta melakukan penyesuaian, salah satunya TransJakarta.
Saat ini TransJakarta merupakan salah satu moda transportasi massal yang menjadi andalan warga ibukota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan aturan kapasitas dan jam operasional Bus Transjakarta selama Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga: Natal Identik dengan Sinterklas, Simak Asal Usul Sosok yang Suka Membagikan Hadiah Kepada Anak-anak
Dikutip oleh frekuensinews.com dari PMJ News, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 25 Desember 2021-3 Januari 2022.
Operasional Bus Transjakarta mulai pukul 05.00 WIB-24.00 WIB.
Pelayanan ini juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta.
"Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Desember 2021.
Baca Juga: Berhati Malaikat! IU Sumbangkan 2,3 Miliar ke ChildFund Korea untuk Rayakan Natal
Khusus pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pelayanan Transjakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Transjakarta melayani 119 rute dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit.
Jumlah ini tentu memfasilitasi masyarakat ketika bermobilisasi.
Di samping kesiapan operasional, kata Betris, Transjakarta juga akan melakukan pengamanan khusus pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Artikel Terkait
Kembali Alami Kecelakaan, Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalan
Armadanya Kembali Terlibat Kecelakaan, DPRD Beri Catatan untuk Manajemen TransJakarta
Mulai 6 Desember 2021, TransJakarta Pangkas Durasi Jam Operasional Imbas PPKM Level 2
Anies Baswedan Targetkan 10.000 Armada Bus TransJakarta Bertenaga Listrik
Ingin Mudik Saat Nataru 2022? Siapkan Tiga Dokumen Ini Jika Tak Ingin Diputarbalik Oleh Polisi