Frekuensi News - Satu hari mendatang masyarakat khususnya umat kristiani akan menyambut Hari Raya Natal 2022.
Momen Hari Raya Natal identik dengan aktivitas mudik.
Namun, momen tersebut masih berada dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 yang merebak di Indonesia.
Meski demikian, Pemerintah memutuskan untuk tidak mengeluarkan larangan mudik pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Baca Juga: Nia Ramadhani Menangis Karena Harus 1 Tahun Rehabilitasi
Namun untuk sektor transportasi, terdapat sejumlah syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh masyarakat khususnya bagi calon penumpang transportasi massal.
Pada masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) terdapat ketentuan baru yang tertuang dalam SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 dan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Beberapa ketentuan tersebut diantaranya seperti, kewajiban untuk melampirkan hasil negatif test RT-PCR 3x24 jam, bagi penumpang anak usia dibawah 12 tahun.
Selain itu, penumpang anak juga harus didampingi orang tua.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Kamis, 23 Desember 2021: Jawa Barat Sumbang Kasus Terbanyak
Hal itu dilakukan ntuk membantu calon penumpang memenuhi syarat perjalanan Kereta Api (KA) khususnya anak dibawah 12 tahun.
Bagi pelanggan anak dibawah 12 tahun yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup menunjukkan tiket atau kode booking yang telah terbayar lunas.
"PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan PT RNI kini menyediakan layanan RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dengan tarif Rp195 ribu," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa Kamis, 23 Desember 2021.
Pemeriksaan RT-PCR di Stasiun mulai beroperasi pada Kamis 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Baca Juga: Hari Ibu, Bupati Subang Lakukan Penanaman Pohon di Lereng Gunung Tangkuban Perahu, Ciater
Artikel Terkait
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 5 Orang, Wagub Jakarta Beri Pesan Jelang Nataru
Jelang Nataru 2022, Jumlah Penumpang di Terminal Bus Tanjung Priok Jakarta Turun
Jelang Nataru 2022, Sejumlah Harga Komoditas Pangan Alami Kenaikan
Antisipasi Kepadatan Pengunjung, Jasa Marga Terapkan Buka Tutup Rest Area Selama Nataru 2022
Meningkat 35 Persen, Jasa Marga Ungkap Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2022